Komnas HAM Serahkan Berkas Jambo Keupok ke Kejagung  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Senin, 14 Maret 2016 13:23 WIB

Komisioner Komnas Ham Otto Nur Abdullah. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyelesaikan berkas kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Jambo Keupok, Aceh. Ketua Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM di Aceh Otto Nur Abdullah mengatakan ini adalah kasus pertama di Aceh yang berkasnya berhasil dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Peristiwa Jambo Keupok terjadi pada 17 Mei 2003, tepatnya sehari sebelum darurat militer disahkan oleh Presiden Megawati Sukarnoputri. Tragedi ini merupakan bagian dari operasi TNI yang mencari anggota Gerakan Aceh Merdeka di Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, kami mempunyai bukti permulaan yang cukup untuk mengidentifikasi ini adalah pelanggaran HAM berat," kata Otto di kantor Komnas HAM, Senin, 14 Maret 2016. Bukti-bukti tersebut antara lain ditemukannya 12 orang yang mati dibakar hidup-hidup, 4 tewas ditembak, dan 23 orang disiksa agar memberi informasi keberadaan anggota Gerakan Aceh Merdeka.

Sekretaris Tim Ad Hoc kasus ini Sriyana mengatakan pihaknya baru tahu tentang kasus ini pada tahun 2013 melalui laporan KontraS. Jadi, pada akhir 2013, tim penyelidikan baru dibentuk dan mulai jalan pada 2014. "Karena letaknya terpencil dan tidak ada media yang meng-cover," katanya.

Selama penyelidikan, Komnas HAM memanggil 17 warga setempat yang menjadi saksi. Meski sudah lama, anak-anak kecil yang kini sudah dewasa masih ingat betul peristiwa tersebut. "Bukti kami peroleh dari keterangan-keterangan mereka," kata Yana.

Tak hanya warga sipil, tapi Komnas HAM juga memanggil camat dan sekretaris desa untuk dimintai keterangan. Namun Komnas HAM kesulitan memanggil saksi-saksi dari anggota TNI yang melakukan eksekusi. "Sudah dipanggil 3 kali mereka tak mau datang," kata Yana.

Otto mengatakan hal inilah yang membuat penyelidikan kasus ini tak bisa cepat diselesaikan. Komnas HAM tidak punya kekuatan untuk memaksa kehadiran saksi. Sementara itu, beberapa saksi kunci, seperti Kepala Desa Jambo Keupok, sudah tak ada di desa.

Padahal, kata Otto, pihaknya sudah berupaya mencari nama-nama anggota TNI yang saat itu ada di lapangan. "Kami cari nama di Mabes Polri tapi tak ditanggapi," katanya.

Meski demikian, Komnas HAM berhasil mengidentifikasi pelaku dari keterangan-keterangan saksi. Komnas menyebut beberapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban antara lain Panglima TNI 2003, Dandim 0107 Aceh Selatan 2003, Danramil Bakongan 2003, Komandan Pemukul Reaksi Cepat dari Batalyon 502 Linud Divisi II Kostrad, Komandan Satuan Gabungan Intelijen, Pimpinan Para Komando, Bupati Aceh Selatan 2003, Kapolsek Bakongan 2003, dan seorang cuak.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

12 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

17 hari lalu

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

44 hari lalu

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.

Baca Selengkapnya

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

49 hari lalu

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

50 hari lalu

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.

Baca Selengkapnya

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

55 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum

Baca Selengkapnya

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

57 hari lalu

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

29 Februari 2024

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

22 Februari 2024

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.

Baca Selengkapnya