Iuran BPJS Naik, YLKI: Kontraproduktif dan Tak Berempati

Reporter

Senin, 14 Maret 2016 00:25 WIB

Mensos Khofifah Indar Parawansa, Menko PMK Puan Maharani, Dirut BPJS Fahmi Idris, dan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi usai memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, 10 Maret 2016. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi angkat bicara terkait dengan kenaikan iuran mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, yang rencananya akan berlaku pada 1 April. Menurut dia, kebijakan itu kontraproduktif dan tidak berempati.

"Kenaikan itu (terjadi) di saat sedang lesunya pertumbuhan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat. Padahal, sampai detik ini, BPJS belum mempunyai standar pelayanan minimal yang jelas sehingga masih sangat mengecewakan masyarakat," kata Tulus dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 13 Maret 2016.

Tulus mengatakan masih banyak pasien yang ditolak tanpa alasan jelas ketika akan opname di rumah sakit. Layanan yang diberikan kepada peserta BPJS, kata dia, juga sangat timpang dibanding dengan peserta non-BPJS. "Obat tertentu juga tidak ditanggung, antrean panjang, hingga pasien menjemput ajal karena belum ada tindakan medis," ujarnya.

Selain itu, menurut Tulus, kenaikan tarif BPJS Kesehatan merupakan pelanggaran prinsip kegotongroyongan. Kenaikan iuran BPJS itu, kata dia, juga bisa dikategorikan melanggar Nawa Cita yang selama ini diserukan oleh Presiden Joko Widodo. "Jika tarif BPJS terus dinaikkan, apa bedanya BPJS dengan asuransi komersial?" tuturnya.

Tulus menilai, seharusnya pemerintah menaikkan iuran bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang menjadi tanggungan negara. Seharusnya, kata dia, pemerintah berterima kasih kepada peserta BPJS mandiri. "Bukan malah mengeksploitasi dengan menaikkan tarif," katanya.

Per 1 April, iuran peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut telah diteken dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Dengan terbitnya Perpres itu, besaran iuran Kelas I, yang semula Rp 59.500, naik menjadi Rp 80 ribu per bulan. Iuran Kelas II, yang semula Rp 42.500, naik menjadi Rp 51 ribu. Iuran Kelas III, yang semula Rp 25.500, naik menjadi Rp 30 ribu.

Iuran peserta PBI serta penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah juga mengalami kenaikan, dari sebelumnya Rp 19.225 menjadi Rp 23 ribu. Namun kenaikan iuran bagi peserta PBI sudah berlaku sejak 1 Januari.

Dalam keterangan kepada pers di Istana Negara, 10 Maret 2016, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan BPJS tidak akan menaikkan besaran iuran sebelum masyarakat merasakan manfaat yang lebih dari pelayanannya.



ANGELINA ANJAR SAWITRI | ANTARA

Berita terkait

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

24 menit lalu

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

Simak tiga fakta penting laga timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade Paris 2024, salah satunya pertandingan digelar tertutup.

Baca Selengkapnya

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

35 menit lalu

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

Setelah 16 tahun menanti, akhirnya tim bulu tangkis putri Indonesia membawa pulang medali Piala Uber.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

1 jam lalu

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

1 jam lalu

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

2 jam lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

2 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

2 jam lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

2 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

2 jam lalu

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

Sule menjelaskan bahwa Mahalini akan menjadi mualaf sebelum menikah dengan Rizky Febian secara Islam di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

2 jam lalu

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

Chelsea berpesta gol di gawang West Ham United dan mengalahkan lawannya itu dengan skor 5-0 dalam pertandingan Liga Inggris.

Baca Selengkapnya