Kasus Syahruddin Alrif Terganjal Audit Inspektorat

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Minggu, 13 Maret 2016 12:53 WIB

TEMPO/ Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Jakarta - Makassar - Juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Salahuddin, menyatakan penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana pembelajaran Dinas Pendidikan di Kabupaten Wajo yang membelit Syahruddin Alrif, anggota DPRD Sulawesi Selatan, terus berjalan. Penuntasan kasus korupsi itu terganjal hasil audit investigasi dari Inspektorat Sulawesi Selatan. Salahuddin membantah tudingan bahwa pihaknya tidak serius mengungkap kasus tersebut.

"Kami tinggal tunggu pendapat ahli berupa audit investigasi dari Inspektorat Sulawesi Selatan," kata Salahuddin, kepada Tempo, Minggu, 13 Maret. Hasil audit investigasi dari Inspektorat Sulawesi Selatan sangat dibutuhkan guna menentukan kelanjutan pengusutan perkara. Salahuddin mengatakan kejaksaan tidak bisa melanjutkan perkara bila tidak diketahui secara pasti ihwal ada tidaknya kerugian negara.

Salahuddin menjelaskan kejaksaan telah melayangkan surat permohonan audit investigasi ke Inspektorat Sulawesi Selatan pada awal Februari. Hingga kini, tim penyidik masih menunggu perhitungan kerugian negara dari pihak inspektorat. Salahuddin menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memaksakan perampungan audit investigasi itu. "Kami tidak bisa memaksakan karena mereka memiliki tata cara dan mekanisme tersendiri," tuturnya.

Lebih jauh, Salahuddin membantah tudingan kelompok mahasiswa yang menuduh tim penyidik berbohong telah mengajukan permohonan audit investigasi ke Inspektorat Sulawesi Selatan. Salahuddin mengaku memegang salinan surat permohonan yang dikirim pada 1 Februari dan diterima pihak inspektorat pada 8 Februari. "Kami tidak main-main dalam penanganan kasus korupsi, tapi ya ada proses yang terkadang memakan waktu," ucap dia.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Makassar menuding kejaksaan tidak serius dalam mengungkap kasus yang menyeret Syahruddin sebagai tersangka. Koordinator aksi, Aksan Makkasau, menyebut pihaknya sudah pernah mengecek ke Inspektorat Sulawesi Selatan. Hasilnya, pihak inspektorat menyampaikan kepada pihaknya bahwa tidak pernah menangani audit investigasi kasus Syahruddin.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kepala Inspektorat Sulawesi Selatan, Yusuf Sommeng, mengaku kurang mengetahui ihwal surat permohonan audit investigasi dari kejaksaan mengenai kasus Syahruddin. "Tolong coba cek baik-baik ke kejaksaan dulu," ucapnya. Yusuf mengaku belum menerima laporan tentang audit investigasi kasus tersebut. Bisa saja, kata dia, audit itu malah dilayangkan ke BPKP Sulawesi Selatan.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

58 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

59 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya