TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang, Jawa Timur, tahun ini menerima aliran dana dari bagi hasil cukai dan tembakau sebesar Rp 38 miliar. Dana itu rencananya dipakai untuk proyek peningkatan kesehatan pasien akibat dampak rokok.
Direktur RSUD Kota Malang Rohana mengatakan dana itu akan digunakan untuk pembangunan gedung baru di area kompleks RSUD. "Kami ada aset tanah yang bisa digunakan," ucapnya di Malang hari ini, Rabu, 9 Maret 2016. Tapi ia menyatakan tak yakin Rp 38 miliar bisa habis tahun ini, karena rencana detail pembangunan gedung belum selesai. "Atau gedung dibangun tahun depan."
Apalagi, ucap Rohana, RSUD Malang masih berfokus pada pembenahan, agar pada 1 April mendatang bisa grand launching fasilitas rawat inap. Sesuai dengan rencana, RSUD Malang akan mulai menerima rawat inap mulai April 2016. Kini RSUD baru sebatas menerima pasien rawat jalan, karena nota kesepahaman (MoU) kerja sama rawat inap dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum tuntas.
Rohana juga berharap, awal April nanti, baik MoU maupun fasilitas rawat inap sudah tersedia. "Setelah semua beres, kami baru memikirkan pembangunan gedung baru untuk pasien korban dampak rokok," ujarnya.