Pantai Tanjung Kelayang, Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Tempo/Anggrita Cahyaningtyas
TEMPO.CO, Jakarta - Warga Tanjung Kelayang, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, mempertanyakan transparansi analisis dampak lingkungan sehingga wilayah tersebut ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Masyarakat meminta pemerintah daerah setempat transparan soal tersebut.
“Kami hanya menuntut agar Amdal disusun ulang dan benar-benar melibatkan kami sebagai masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Useli, warga Tanjung Kelayang, dalam rilis yang diterima Tempo, Ahad, 6 Maret 2016.
Pada 1 Maret lalu, rapat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menyetujui usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Tanjung Kelayang. Namun berbeda dengan KEK yang biasa dijadikan kawasan industri, KEK di Kelayang akan dititikberatkan untuk kawasan pariwisata.
Useli mengatakan pihaknya mendukung penetapan KEK wisata di Tanjung Kelayang. Sebab, penetapan KEK wisata tersebut diharapkan bisa berdampak positif terhadap rakyat setempat terutama dalam kerangka peningkatan pendapatan, penghidupan, dan kesejahteraan masyarakat.
Akan tetapi, Useli mengkritisi soal transparasi Amdal dalam KEK tersebut. Menurut Useli, pada sidang Amdal 29 Februari lalu, warga setempat tiba-tiba diberitahukan bahwa Amdal telah selesai dan akan diputuskan.
Menurut dia, seharusnya masyarakat dilibatkan dalam proses pembuatan Amdal sebelumnya. “Jelas kami menolak tegas,” kata dia.