Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 10 Februari 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu enggan berkomentar terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di kementeriannya. Perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Teddy Hernayadi, menjadi tersangka kasus korupsi. “Tanya saja ke Polisi Militer Angkatan Darat,” kata Ryamizard kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2016.
Kasus rasuah tersebut diduga bermula ketika Teddy Hernayadi masih berpangkat kolonel dan menjabat Kepala Bidang Pelaksana Pembiayaan Kementerian Pertahanan periode 2010-2014. Berdasarkan surat keputusan Panglima TNI tertanggal 31 Desember 2013, Teddy mendapat promosi sebagai Direktur Keuangan Markas Besar TNI AD dengan pangkat jenderal bintang satu atau brigadir jenderal hingga sekarang.
Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan sejak 2015 mengendus kecurangan yang diduga dilakukan Teddy. Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Marsekal Madya Ismono Wijayanto mengatakan Teddy diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang berakibat merugikan negara.
Modus kecurangannya, ucap Ismono, Teddy diduga menandatangani atau menerbitkan surat tanpa izin dari atasannya, Kepala Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan, dan bahkan Menteri Pertahanan selaku pengguna anggaran.
“Karena dia masih aktif di Mabes AD, kami laporkan (ke Mabes AD) bahwa dia diduga menyalahgunakan wewenang. Kami minta Polisi Militer AD mengusut,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang Tempo peroleh, Teddy Hernayadi saat ini ditahan penyidik POM AD untuk mempermudah proses pemeriksaan.
Marsekal Madya Ismono Wijayanto mengaku tak akan berhenti mengusut dugaan korupsi hanya pada Brigjen Teddy. Ismono terus mengembangkan pemeriksaan di internal Kementerian Pertahanan untuk menemukan keterlibatan orang lain. “Jika ada anggota TNI lain yang terlibat, saya langsung kirim ke POM. Kalau sipil, ya ke peradilan sipil,” tutur Ismono.
Ismono mengaku belum tahu persis berapa kerugian negara akibat ulah Teddy. Ismono mengatakan terus berkomunikasi dengan penyidik POM AD untuk mengetahui detail rasuah tersebut.
Ismono berharap kasus Teddy bakal menjadi terapi kejut bagi semua pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan. Jenderal bintang tiga Angkatan Udara itu juga sudah menyiapkan program pengawasan ketat untuk memberantas dan menangkal korupsi di Kementerian Pertahanan.