Sebelum Eksekusi Labora Sitorus, Petugas Gelar Upacara Adat  

Jumat, 4 Maret 2016 19:22 WIB

Rumah Labora Sitorus di Kecamatan Tambak Garam, Sorong, Papua saat digerebek aparat gabungan, Jumat, 4 Maret 2016. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai cara dilakukan petugas gabungan dari petugas lapas dan kepolisian untuk bisa mengeksekusi Labora Sitorus di Sorong, Papua. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan petugas bahkan mengadakan upacara perdamaian dengan kepala suku setempat.

"Kami berupaya mengurangi banyaknya massa melalui upacara perdamaian dengan kepala suku karena anak kepala suku ini pegawai Sitorus," kata Wayan Kusmiantha saat dihubungi, Jumat, 4 Maret 2016.

Setelah dianggap cukup, Kusmiantha mengatakan pasukan gabungan pun bergerak untuk memindahkan Labora dari Lapas Sorong ke Lapas Cipinang, Jakarta. Labora, saat itu berada di rumahnya di Kecamatan Tambak Garam, Sorong, Papua karena alasan sakit.

“Kami kirim dari Jakarta satu regu dan satu regu dari Dirjen Lapas, serta dari Brimob Kelapa Dua. Sebelumnya kami koordinasi dulu ke Polisi Resor Sorong karena dia banyak mata-matanya sehingga perlu simulasi dan latihan-latihan," katanya.

Ada dua tim yang diturunkan saat itu, yakni satu tim pengalih yang masuk lewat pintu depan dan satu tim inti yang masuk dari pintu samping. Namun, saat hendak dijemput pada Jumat pagi tadi, petugas tak menemukan polisi pemilik rekening gendut Rp 1,5 miliar tersebut.

Menurut Kusmiantha, ada penjagaan cukup ketat dari masyarakat yang mendukung Labora. Bahkan di depan rumahnya ditutupi kayu-kayu dan satu truk kontainer besar. "Kami mau ambil ke rumahnya di Kecamatan Tampak Garam, Sorong. Saat sudah mau menangkap, eh, dia enggak di lokasi," ujar Kusmiantha.

Hingga kini, polisi, TNI, dan petugas Lapas masih mencari Labora di sekitar rumahnya. Petugas, kata Kusmiantha, menduga Labora masih berada di sekitar rumahnya yang berada di dekat laut dan merangkap sebagai pabrik yang sekitarnya banyak pondok-pondok perumahan. "Asumsi pertama kami, dia disembunyikan di sekitar cottage-cottage dan kabur lewat atau sekitar situ," katanya.

ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

3 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

4 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

6 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

6 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

7 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

7 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

26 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

28 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

28 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

30 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya