Curhat Anggota DPD: DPR Ingat Dipanggil, Kalau Tak Ingat...  

Reporter

Senin, 29 Februari 2016 03:21 WIB

Pekerja menyelesaikan proyek sarana dan prasarana di Gedung DPR MPRI RI, Jakarta, 31 Januari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (BKPP DPD) Intsiawati Ayus mengatakan DPD perlu dipertahankan untuk menyalurkan kepentingan rakyat yang plural. Ia berharap DPD dapat diperkuat dengan merevisi beberapa aturan.

"Kewenangan DPD dan kapasitas anggotanya perlu diperkuat melalui amandemen UUD," kata Intsiawati dalam diskusi bertajuk "Menimbang Peran DPD, Pembubaran atau Penguatan?" di Anomali Cafe, Menteng, Jakarta, pada Minggu, 28 Februari 2016.

Intsiawati mengatakan selama ini kewenangan DPD terbatas. DPD hanya boleh mengajukan serta ikut membahas rancangan undang-undang. Namun tidak dapat andil dalam memutuskan rancangan tersebut. DPD juga hanya bertugas mengawasi DPR.

"Dengan wewenang tersebut, mustahil bagi DPD dapat mewujudkan maksud dan tujuannya secara ideal," kata Intsiawati.

Dengan amandemen, Intsiawati berharap bisa tercipta mekanisme check and balance dalam legislatif. Tujuannya, agar kamar dalam sistem bikameral bisa saling berinteraksi, bersinergi, dan berjalan simultan.

Intsiawati mengatakan ada beberapa poin yang harus dilakukan sebagai upaya peningkatan peran DPD. Poin pertama adalah uji materi terkait dengan peran rekrutmen politik DPD.

DPR dan DPD memiliki karakteristik basis pemilihan yang berbeda. DPR dipilih berdasarkan jumlah penduduk dan dicalonkan melalui partai. Sedangkan DPD berdasarkan keterwakilan daerah dan dipilih secara perseorangan. Intsiawati mengatakan akan lebih adil jika sistem rekrutmen kedua lembaga disamakan.

Langkah lainnya adalah menguji materi UU tentang pemilu, UU tentang komposisi pimpinan MPR, UU MD3, dan UU P3 ke Mahkamah Konstitusi tahun 2012. Selain itu, uji formal dan materi UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi tahun 2014.

Intsiawati mengaku sangat ingin DPD dikuatkan dengan merevitalisasi aturan hukum untuk mengembalikan kewenangan yang sesuai dengan konstitusi. "Kalau sekarang yang dipahami, ya, sesuai dengan seleranya DPR. Dia ingat, kita dipanggil. Dia enggak ingat, dilewatkan saja," katanya.

VINDRY FLORENTIN

DPD

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

17 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

17 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

24 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

31 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

45 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

45 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

46 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

46 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

47 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya