TEMPO.CO, Jakarta - Marzuki Alie, mantan Ketua DPR, berharap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bisa lebih diperkuat. Ia menolak wacara pembubaran DPD. "Secara historis, membubarkan DPD berarti mengingkari amanat founding father dan amanat reformasi," katanya dalam diskusi bertajuk "Menimbang Peran DPD, Pembubaran atau Penguatan?" di Anomali Cafe, Menteng pada Minggu, 28 Februari 2016.
Marzuki mengatakan gagasan mengenai perwakilan daerah di parlemen nasional dicetuskan sebelum kemerdekaan. Ide tersebut dikemukakan Moh. Yamin dalam perumusan UUD 1945 oleh BPUPKI. Dalam konsitusi UUD Republik Indonesia Serikat, gagasan tersebut diwujudkan dalam bentuk Senat RIS yang mewakili negara bagian. Senat bekerja bersampingan dengan DPR-RIS.
Setelah kembali lagi ke UUD 1945, peran wakil daerah masih dirasa perlu. Dalam amandemen ketiga, DPD pun dibentuk. DPD dinilai dapat memperluas peran daerah dalam pembangunan nasional. Selain itu, DPD bisa memperkuat integrasi nasional dan mengurangi gejolak kedaerahan.
Sementara itu secara normatif, menurut Marzuki, selama belum ada amandemen UUD maka membubarkan DPD juga bisa dianggap membubarkan MPR. Berdasarkan Pasal 2 ayat 1 UUD 1945, MPR terdiri atas anggota DPR dan DPD. "Kalau DPD bubar, MPR otomatis bubas," kata Marzuki.
Isu pembubaran DPD dilontarkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa. PKB menilai DPD tak memiliki kewenangan apapun. Kecuali, mengusulkan rancangan undang-undang dan turut membahasnya. DPD juga dinilai menghabiskan anggaran yang besar.
VINDRY FLORENTIN
Berita terkait
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
1 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaBegini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE
10 hari lalu
Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.
Baca SelengkapnyaDitarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional
10 hari lalu
Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaLupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto
16 hari lalu
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaDidorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng
24 hari lalu
"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.
Baca SelengkapnyaInilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN
37 hari lalu
Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.
Baca SelengkapnyaCalon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK
38 hari lalu
El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaKomeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat
39 hari lalu
Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.
Baca SelengkapnyaRaih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI
39 hari lalu
Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaEmpat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak
40 hari lalu
Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.
Baca Selengkapnya