LPSK Akan Fasilitasi Perawatan Para Korban Terorisme

Reporter

Sabtu, 27 Februari 2016 20:54 WIB

Petugas kepolisian dari Densus 88 menggeledah rumah teroris di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 28 Januari 2016. Penggeldahan tersebut diduga terkait aksi Bom Thamrin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan LPSK akan memfasilitasi kebutuhan medis dan psikologis korban terorisme di Indonesia. “Sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 2014, kami memang menangani korban teror,” kata Hasto kepada Tempo pada Sabtu 27 Februari 2016.

Hasto menjelaskan memang di UU Nomor 31 Tahun 2014, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2006, LPSK diberikan mandat untuk menangani korban terorisme, namun hal ini masih memiliki hambatan. “Mengenai rujukan korban, banyak yang tak memiliki data pasti," katanya.

Hasto menuturkan untuk korban-korban terorisme yang masih baru, seperti bom Thamrin misalnya, masih bisa untuk dibuktikan kalau mereka memang korban. Namun, jika sudah menyangkut bom Bali ataupun bom Hotel Marriot, mereka sulit memverifikasi korban. “Kalau enggak hati-hati nanti bisa salah.”

Baca: Diusung Tantang Ahok, Kang Emil: Ada yang Jerumuskan Saya!


Untuk itulah, menurut Hasto, dibutuhkan adanya kerja sama dengan pihak lain, untuk mencari rumusan penanganan yang lebih baik. LPSK akan segera menggelar pertemuan dengan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Secepatnya kami akan bertemu.”

Untuk jenis perawatan yang akan diberikan oleh LPSK sendiri, akan berupa perawatan medis, psikologis, dan psikososial. Hasto bercerita pihaknya baru saja menerima sembilan orang korban bom Thamrin, yang mengajukan permohonan.

“Pemerintah DKI mau biayai, namun kami mendengar hanya dibiayai yang sekarang saja, nanti akan diurus BPJS. Kalau kami, sampai lanjutan perawatan tetap kami biayai,” ucap Hasto. Ia menegaskan tetap dibutuhkan pemahaman dan kerjasama antar instansi yang baik, agar tak ada tumpang tindih dalam prakteknya nanti.

DIKO OKTARA

Berita terkait

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

29 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

34 hari lalu

LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

LPSK bisa lebih cepat memberikan perlindungan darurat dalam situasi genting.

Baca Selengkapnya

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

21 Juni 2023

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

Biaya restitusi Rp 120 miliar yang harus ditanggung terdakwa Mario Dandy Satriyo diproyeksikan dapat membiayai hidup D 54 tahun lamanya.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

16 Februari 2023

Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

Setiap anggora MPR memiliki Rumah Aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.

Baca Selengkapnya

Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

25 November 2022

Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

LPSK masih menelaah berkas permohonan justice collaborator dari AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus sabu Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

5 November 2022

Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

Tim penasihat hukum tersangka kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara dan kawan-kawan memastikan LPSK telah menemui kliennya.

Baca Selengkapnya

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

2 Oktober 2022

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

11 Agustus 2022

Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

Putri Candrawathi, mengalami trauma psikis berat dan depresi berdasarkan hasil asesmen psikologis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Baca Selengkapnya

Ingin Perlindungan dari LPSK? Mereka Inilah yang Diprioritaskan

10 November 2021

Ingin Perlindungan dari LPSK? Mereka Inilah yang Diprioritaskan

Salah satu syaratnya adalah pemohon pengajuan perlindungan LPSK baik saksi ataupun korban mendapat ancaman, fisik maupun piskis dari pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

22 Januari 2021

LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo menyarankan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalokasikan dana khusus bagi difabel korban tindak pidana.

Baca Selengkapnya