Aidul Fitriciada Terpilih Jadi Ketua Komisi Yudisial  

Reporter

Jumat, 26 Februari 2016 15:12 WIB

Calon Komisioner Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 21 Januari 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sempat dipimpin oleh ketua dan wakil ketua sementara, Komisi Yudisial akhirnya hari ini, Jumat, 26 Februari 2016, memiliki ketua dan wakil ketua baru untuk periode 2015-2016. Pemilihan yang digelar di auditorium Komisi Yudisial itu memilih Aidul Fitriciada Azhari sebagai Ketua KY dan Sukma Violetta sebagai Wakil Ketua.

“Aidul Fritriciada mendapat empat suara dari tujuh dan menjadi Ketua KY. Sedangkan untuk posisi wakil ketua, ada Sukma Violetta dengan perolehan empat suara,” kata pemimpin Rapat Pleno Terbuka Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Komisi Yudisial Maradaman Harahap saat membacakan perolehan suara di auditorium KY.

Aidul dan Sukma menjadi pimpinan setelah unggul dari lima anggota KY periode 2015-2020 lainnya. Adapun anggota-anggota tersebut antara lain Farid Wajidi, Jaja Ahmad Jayus, Maradaman Harahap, Sumartoyo, dan Joko Sasmito. Adapun Joko Sasmito menyatakan tidak bersedia dipilih sebagai ketua dan atau wakil ketua.

Dalam pemungutan suara untuk posisi ketua, Aidul mendapat empat suara, sementara Maradaman Harahap memperoleh tiga suara. Sedangkan dalam pemungutan suara untuk posisi wakil ketua, Sukma mendapatkan empat suara, disusul Sumartoyo dengan tiga suara.

Dalam pemilihan tersebut, semua anggota KY berhak mencalonkan diri menjadi pemimpin, baik ketua maupun wakil ketua, melalui pemilihan yang dilakukan secara langsung, bebas, dan rahasia, serta dilaksanakan terbuka untuk umum.

Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Danang Wijayanto mengatakan pimpinan yang dinyatakan terpilih sebagai ketua atau wakil ketua akan memiliki masa jabatan 2 tahun 6 bulan. Setelah masa jabatan itu, mereka dapat dipilih kembali untuk 2 tahun 6 bulan pada masa jabatan berikutnya.

Pemilihan Ketua Komisi Yudisial mengalami penundaan yang seharusnya dilaksanakan paling lambat satu bulan setelah para anggota dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Desember 2015. Saat itu, Presiden baru melantik lima anggota, dan baru pada akhir Januari lalu, Aidul Fitriciada Azhari dan Jaja Ahmad Jayus disahkan oleh DPR. Keduanya kemudian dilantik pada pertengahan Februari lalu.

Sebelum terpilih menjadi anggota KU, Aidul adalah dosen hukum di Universitas Muhammadiyah Surakarta. Dia menyelesaikan studi sarjana dan master di Universitas Padjadjaran Bandung dan meraih gelar doktor hukum tata negara di Universitas Indonesia.

BAGUS PRASETIYO






Advertising
Advertising

Berita terkait

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

5 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

6 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Ingatkan Integritas Hakim, Wapres Ma'ruf Amin Kutip Pemikiran Sokrates

34 hari lalu

Ingatkan Integritas Hakim, Wapres Ma'ruf Amin Kutip Pemikiran Sokrates

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan integritas hakim merupakan penjaga keadilan yang akan melahirkan rasa aman dan ketertiban dalam masyarakat.

Baca Selengkapnya

MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

51 hari lalu

MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

Mahkamah Agung (MA) aktifkan kembali status PNS hakim Danu Arman yang pernah kedapatan gunakan narkoba di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung

Baca Selengkapnya

KY Pantau Langsung Sidang Perkara PPLN Kuala Lumpur, Ini Alasannya

52 hari lalu

KY Pantau Langsung Sidang Perkara PPLN Kuala Lumpur, Ini Alasannya

KY berharap majelis hakim bersikap independen dan imparsial dalam memutus perkara PPLN Kuala Lumpur, tanpa adanya intervensi.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sidang Aksi Bela Rempang, Komisi Yudisial Turun Pantau Perilaku Hakim

54 hari lalu

Jelang Putusan Sidang Aksi Bela Rempang, Komisi Yudisial Turun Pantau Perilaku Hakim

Dalam sidang perkara Aksi Bela Rempang hari ini, petugas KY merekam jalannya persidangan menggunakan kamera khusus yang mengarah ke meja hakim.

Baca Selengkapnya

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

22 Februari 2024

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.

Baca Selengkapnya

Harkristuti Harkrisnowo Bersama Guru Besar dan Sivitas Akademika UI Kritik Jokowi, Ini Profil Ketua DGB UI

3 Februari 2024

Harkristuti Harkrisnowo Bersama Guru Besar dan Sivitas Akademika UI Kritik Jokowi, Ini Profil Ketua DGB UI

Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo dan sivitas akademika UI prihatin terhadap hancurnya tatanan hukum dan demokrasi jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej, ICW: KY Harus Kirim Tim

10 Desember 2023

Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej, ICW: KY Harus Kirim Tim

Menurut ICW, pentingnya pengawasan persidangan praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej untuk memastikan tak ada intervensi.

Baca Selengkapnya