Suku Dayak Terbelah Soal Meratus Jadi Taman Nasional

Reporter

Kamis, 25 Februari 2016 14:32 WIB

Jalur memasuki daerah Pantai Sukamade di kawasan Taman Nasional Meru Betiri, Kabupaten Banyuwangi. Tempo/Rully Kesuma

TEMPO.CO, Banjarmasin - Komunitas suku Dayak di Kalimantan Selatan tidak satu suara mengenai wacana untuk menjadikan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional.

Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Selatan, Difriadi Darjat, mendukung penuh upaya perubahan status itu. Dengan status taman nasional, kata Darjat, pemerintah berkewajiban melindungi keanekaragaman ekosistem di Pegunungan Meratus.

Penetapan taman nasional dinilai penting seiring meluasnya perkebunan sawit dan tambang batu bara yang mengepung gugusan Meratus. Namun, dukungan itu bersyarat. “Hak tanah ulayat suku Dayak di Pegunugan Meratus harus dikeluarkan dulu dari zona taman nasional,” kata Difriadi Darjat kepada Tempo, Kamis 25 Februari 2016.

Menurut dia, pemerintah mesti menjamin kehidupan suku Dayak yang mendiami lereng gugusan Pegunungan Meratus. Menurut Darjat, suku Dayak tetap berhak berkembang dan lestari meski wilayah Meratus telah berubah status.

Difriadi mengingatkan putusan MK Nomor 35 Tahun 2012 tentang pengakuan hutan adat. Putusan itu, kata dia, menjamin kepastian legal hak-hak masyarakat adat atas hutan adat demi mewujudkan kesejahteraan suku asli. “Ada zona tertentu untuk masyarakat Dayak bisa berkembang. Bukan mendukung pengusaha (sawit),” kata Difriadi.

Adapun Ketua Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak Kalimantan Selatan, Dana Lumur, menolak usulan status taman nasional. Menurut Lumur, status taman nasional akan mengancam nasib ribuan suku Dayak yang turun temurun mendiami lereng-lereng Pegunungan Meratus. “Kami tinggal di tengah hutan, mencari makan di hutan, bikin rumah di lereng Meratus. Hutan identik (sebagai) tempat tinggal kami.”

Status taman nasional, kata dia, bakal melarang Suku Dayak menjamah Pegunungan Meratus untuk mencari hasil buruan, memanen rotan, dan hasil bumi lain.

Ia mengakui suku Dayak Meratus masih berburu hewan di belantara Meratus. Namun, Dayak Meratus sebatas memburu binatang seperti babi hutan, musang, dan sebagian rusa. “Kami enggak berburu binatang yang benar-benar dilindungi.”

Lumur berharap pemerintah membicarakan lebih dahulu sebelum mengubah Pegunungan Meratus menjadi taman nasional. Ia bahkan mendesak rencana itu dibatalkan karena bertentangan dengan semangat putusan MK Nomor 35 Tahun 2012.

Ketua Kaukus Lingkungan Hidup dan Kehutanan DPRD Kalimantan Selatan, Zulfa Asma Vikra, sebelumnya berencana menjadikan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional. Dengan status ini diharapkan keanekaragaman ekosistem tetap lestari di gugusan pegunungan yang membentang dari Kabupaten Tabalong hingga Kotabaru itu. “Kami sebatas mengusulkan dengan dukungan pemerintah daerah dan DPRD, pusat yang menentukan zona-zona mana saja yang layak dijadikan taman nasional.”

DIANANTA P. SUMEDI

Berita terkait

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 jam lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

9 jam lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

17 jam lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

17 jam lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

19 jam lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

19 jam lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

20 jam lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

33 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

33 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

33 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya