Kapolri: Baru 20 Persen Narkoba yang Berhasil Diamankan
Editor
Muhammad Iqbal
Rabu, 24 Februari 2016 19:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menyatakan bahwa jumlah narkoba yang berhasil diamankan kepolisian selama 2015 mencapai puluhan ton. Namun, menurut ia, angka itu masih tergolong kecil.
"Jumlah yang berhasil kami amankan hanya 20 persen dari angka yang beredar. Silahkan bayangkan berapa jumlah aslinya," ujar Badrodin usai bertemu Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pemberantasan narkotika di Istana Merdeka, Rabu, 24 Februari 2016.
Berdasarkan catatan yang dimiliki oleh Mabes Polri dan BNN terhitung ada ada 23,2 ton ganja, 2,3 ton sabu, dan 1,072 juta butir ektasi yang berhasil disita selama 2015 . Angka tersebut tidak diikuti dengan jumlah heroin yang disita. "Angkanya kecil," ujar Badrodin.
Sementara itu, dari jumlah perkara, ada 40.253 perkara narkoba pada 2015. Dari 40 ribuan perkara itu, berhasil ditangkap sedikitnya 50.167 di mana 665-nya adalah hasil kerja BNN. "Itu angka-angka yang berhasil membunuh cukup banyak warga kita. Kalau berhasil ditekan, ribuan bisa diselamatkan," ujar Badrodin.
Jumlah perkara narkoba yang mencapai 40 ribu per tahun membuat Presiden Joko Widodo gerah. Untuk mencegah perkara itu makin parah, Jokowi mendeklarasikan perang melawan narkoba dalam rapat terbatas dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Kepala Badan Nasional Narkotika Komisaris Jenderal Budi Waseso.
"Presiden meminta pertempuran yang tegas, keras, dan membuat pelakunya jera. Tahun ini saja, bandar narkoba yang memasukkan barang ke Indonesia meningkat 13 persen," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung membacakan hasil rapat di kompleks Istana Merdeka, Rabu, 24 Februari 2016.
Pramono melanjutkan, sejumlah langkah sudah disiapkan Mabes Polri bersama BNN untuk merespon permintaan Jokowi. Salah satunya adalah membentuk pasukan K9 (Canine, Anjing) untuk membantu BNN mencegah penyelundupan narkoba.
Anjing-anjing itu akan ditaruh di tempat-tempat yang biasa dijadikan pintu masuk penyelundup narkoba. Beberapa pintu masuk itu bisa daerah perbatasan hingga bandara. "Selain itu, akan dilakukan juga pemutusan mata rantai peredaran narkotika di Indonesia," ujarnya.
Budi Waseso menambahkan pernyataan Pramono bahwa sebuah satuan tugas khusus berisi anggota Polri, TNI, Bea Cukai, dan BNN akan dibentuk untuk memudahkan koordinasi selama "perang" berlangsung. Satgas itu akan ditempatkan khusus di satu kantor dan dikomando langsung oleh dirinya.
"Satgas ini akan dipantau terus oleh Presiden Jokowi. Kami diminta sudah bisa memberikan hasil dalam waktu enam bulan," ujar Budi. Adapun untuk saat ini, kata Budi, pihaknya masih merumuskan bentuk dari operasi perang yang diminta Jokowi dan berapa biaya yang akan dihabiskan.
Secara terpisah, Badrodin mengatakan bahwa pelaku tindak pidana narkoba tidak hanya akan dihukum, tetapi juga akan dimiskinkan. Mekansime yang digunakan, tindak pidana pencucian uang. "Presiden meminta operasi ini harus memberikan dampak yang signifikan," ujarnya.
ISTMAN MP