PPP Pastikan Beri Bantuan Hukum ke Ivan Haz  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 24 Februari 2016 17:53 WIB

Fanny Safriansyah (Ivan Haz). Wikidpr.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Dimyati Natakusumah, menyatakan, partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Ivan Haz.

Anggota DPR dari Fraksi PPP ini tengah menghadapi jeratan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga. Ivan juga putra Hamzah Haz, mantan Ketua Umum PPP dan Wakil Presiden 2001-2004.

"Kasusnya kan sudah ditangani Polda Metro Jaya, yang terkait dengan penganiayaan. Kami tentu akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan," kata Dimyati di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 24 Februari 2016.

Dimyati menjelaskan, selain diproses hukum oleh Polda Metro Jaya, kasus Ivan Haz yang punya nama asli Fanny Safriansyah juga diusut oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Menurut Dimyani, Fraksi PPP menyerahkan kasus tersebut kepada tim panel dibentuk oleh MKD.

Dibentuknya tim panel MKD mengindikasikan bahwa Ivan melakukan pelanggaran berat.
Namun, kata Dimyati, tim panel itu akan melihat dan memutuskan kasus tersebut secara profesional. "Kalau saya, kalau kadarnya tidak membuat orang lain cacat, ya jangan dihukum berat. Kalau sampai cacat, psikis terganggu, baru dilakukan sanksi berat," tutur Dimyati.

Tim panel MKD dibentuk dan diketuai oleh Lili Asdjudiredja dari Fraksi Partai Golkar. Sedangkan anggotanya empat orang dari unsur akademikus serta unsur masyarakat. Mereka adalah Abdul Mukti Bisri, Dasril Munir, Memet H. Hamdan, serta Mindawati Parangin-angin. Semuanya sudah dikukuhkan dalam rapat internal MKD pada Selasa, 23 Februari 2016.

Tim itu dibentuk menyusul adanya laporan dari Lembaga Bantuan Hukum Apik sebagai kuasa hukum pembantu Ivan Haz, Toipah, 20 tahun, atas tuduhan penganiayaan. Toipah juga telah melaporkan kasus itu kepada Polda Metro Jaya. Ivan Haz telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain kasus penganiayaan, nama Ivan Haz disebut-sebut terlibat dalam kasus narkotika yang diungkap oleh Komando TNI Cadangan Strategis (Kostrad). Ini terungkap ketika Konstrad menggeledah di perumahan prajurit TNI di Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu dicokok sejumlah prajurit yang diduga menggunakan narkoba, dan nama IH (Ivan Haz) muncul dari pengakuan mereka.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya