Dilaporkan ke MKD, Ade Tuding Ada yang Bermanuver  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 23 Februari 2016 18:43 WIB

Sejumlah bukti foto yang dibawa Lembaga Advokasi Kebijakan Publik saat melaporkan Ketua DPR RI, Ade Komaruddin ke MKD pada 23 Februari 2016. Bukti foto tersebut menunjukkan Ketua DPR RI, Ade Komaruddin yang diduga menerima gratifikasi. Tempo/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin menuding ada manuver dari pihak yang merasa terganggu dengan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Ade mengatakan manuver itu terlihat dari pelaporan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan gratifikasi oleh Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP).

"Saya maklum. Mungkin kalau saya mencalonkan diri, ada yang merasa terganggu, merasa tersaingi," ujar Ade saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 23 Februari 2016.

Namun, Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia itu enggan menegaskan siapa kader Golkar yang bermanuver terhadapnya. "Ada lah pasti yang main-main," ujar Akom, sapaan akrab Ade, sembari tersenyum.

Akom menegaskan, ia tidak akan melanggar aturan apa pun, termasuk menerima gratifikasi. "Saya ini orang kampung, anak seorang Kepala KUA yang terbiasa makan kerupuk. Enggak mungkin saya hidup bermewah-mewah," katanya.

Baca: Pakai Jet Pribadi, Ketua DPR Dilaporkan ke MKD

Akom pun mengimbau agar para kader Golkar yang ingin maju sebagai Ketua Umum Golkar bersaing secara sehat. Dia juga mengatakan tidak berniat untuk melaporkan pihak yang bertanggung jawab atas tuduhan tersebut ke kepolisian. "Itu bukan bagian saya. Saya kan cuma tukang pidato," ujarnya.

Siang tadi, Lembaga Advokasi Kebijakan Publik melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke MKD atas dugaan menerima gratifikasi berupa pesawat jet mewah. Perwakilan LAKP, M. Adnan, melaporkan Ade dengan membawa bukti berupa foto Ade di dalam pesawat jet tersebut bersama beberapa anggota DPR lain.

Adnan mengatakan hanya membawa bukti berupa foto-foto yang tersebar di media sosial. Dia pun tidak dapat menjelaskan ketika ditanya mengenai dari siapa gratifikasi itu diberikan. Adnan hanya mengetahui bahwa penggunaan pesawat tersebut diberikan oleh seorang pengusaha di Kalimantan.

Adnan pun berharap, MKD lah yang proaktif dalam mengusut kasus tersebut. Adnan juga mengaku melaporkan Ade dengan tujuan agar lembaga negara termasuk DPR lebih berintegritas sehingga dipercaya rakyat. "Siapa yang bisa mengendalikan kami? Kami tidak ada hubungan apa pun dengan parpol," tuturnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

3 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

7 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

7 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

7 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

9 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

9 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

12 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

15 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

20 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya