Selundupkan Sabu dalam Nasi Bungkus, Sipir ini Ditangkap  

Reporter

Editor

Senin, 22 Februari 2016 22:31 WIB

Ilustrasi. inphotos.org

TEMPO.CO, Klaten - Seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Klaten, Sulagi, 45 tahun, ditangkap jajaran Satuan Narkoba Kepolisian Resor Klaten karena menjadi perantara pengiriman sabu dari luar ke dalam Lapas.

"Tersangka (Sulagi) ditangkap pada Kamis malam pekan lalu," kata Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris Besar Faizal saat gelar perkara di kantornya pada Senin, 22 Februari 2016.

Selain Sulagi, polisi juga menangkap dua kurir sabu, Yoga, 20 tahun, warga Kabupaten Sukoharjo, dan Ricky, 18 tahun, warga Jakarta Timur. Polisi juga menetapkan satu narapidana Lapas Klaten, Hari, 33 tahun, sebagai tersangka yang memesan sabu dari luar. Total barang bukti sabu yang disita polisi sekitar 11 gram.

Faizal mengatakan, penangkapan sipir dan dua kurir itu bermula dari informasi ihwal sering adanya transaksi sabu di sekitar Lapas Klaten.

Baca juga: Hendak Jemput Sabu ke Malaysia, Pasangan Suami-Istri Dicokok

Pada Kamis pekan lalu, sekitar pukul 21.30, polisi mencurigai dua pemuda (Yoga dan Wendy) mondar-mandir di jalan depan Lapas Klaten. Setelah menggeledah dua pemuda itu, polisi menemukan 12 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip.

Tidak lama berselang, polisi juga mencurigai sipir yang keluar untuk mengambil paket berisi dua nasi bungkus yang terletak tidak jauh dari pintu utama Lapas. Setelah berkoordinasi dengan Kepala Lapas Klaten, Budi Priyanto, polisi segera menggeledah sipir itu.

"Di tiap satu bungkusan nasi itu terdapat satu paket sabu. Berat total dua paket sabu itu 0,60 gram," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Klaten, Ajun Komisaris Danang Eko Purwanto.

Simak: Bareskrim Buru Sindikat Pengedar Narkoba di Lapas

Kepada wartawan, Sulagi mengaku mengambil paket berisi dua nasi bungkus itu karena ada seorang napi (Hari) yang meminta tolong via telepon. "Saya tidak tahu kalau di dalam nasi bungkus itu berisi sabu," kata Sulagi.

Sulagi juga mengaku baru sekali mengambilkan barang titipan napi di luar jam besuk. "Saya cuma dimintai tolong saja. Belum dijanjikan akan diberi upah berapa," ujar sipir yang bertugas sebagai Penjaga Pintu Utama itu.

Atas perbuatannya, Sulagi dan Heri dijerat pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Adapun Yoga dan Wendy dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 132 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 13 miliar.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

2 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya