Seruan Bersama Majelis Agama,Pemerintah Larang Dukungan LGBT  

Reporter

Jumat, 19 Februari 2016 05:24 WIB

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Maruf Amin (tengah) bersama Ormas-ormas Islam di Indonesia menunjukkan surat terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kantor Pusat MUI Jakarta, 17 Februari 2016. Dalam kesempatan tersebut, MUI dan ormas-ormas Islam menyampaikan bahwa LGBT serta kampanyenya adalah haram. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah Majelis dari berbagai agama meminta pemerintah melarang segala bentuk dukungan bagi aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender di Indonesia. Mereka menganggap aktivitas LGBT tidak seharusnya dipromosikan dan didukung oleh pemerintah.

"(Kami) mendesak pemerintah Republik Indonesia melarang segala bentuk dukungan dana yang diperuntukkan bagi kampanye dan sosialisasi serta dukungan terhadap aktivitas LGBT di Indonesia," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerukunan Antarumat Beragama Yusnar Yusuf di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Februari 2016.

Kata mereka, pemerintah harus mewaspadai dan melarang dukungan dana, tak hanya dari dalam negeri, tapi juga dari perusahaan dan organisasi internasional. Permintaan ini dilakukan sebagai bentuk penolakan upaya legalisasi dan perkembangan LGBT di Indonesia. "Kalau tak ada funding (pendanaan), akan mati sebelum berkembang," kata Yusnar.

Lebih jauh, perkumpulan majelis agama ini mengatakan berbagai macam bentuk propaganda, promosi, dan dukungan terhadap upaya legislasi dan perkembangan LGBT harus ditolak. Mereka juga mengatakan agar mewaspadai gerakan atau intervensi pihak mana pun dengan dalih apa pun, termasuk hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi dalam rangka mendukung LGBT.

"Kami juga tidak memungkiri bahwa memang orang-orang LGBT ini ada di dalam masyarakat, ya harap sendiri saja, maksudnya jangan melakukan secara vulgar," ujar Uung Sendjana yang merupakan perwakilan dari Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia (Matakain).

Hari ini, sejumlah majelis agama menyatakan sikap menolak LGBT. Mereka menganggap aktivitas LGBT bertentangan dengan nilai-nilai agama serta dasar negara Indonesia. Pernyataan sikap ini ditandatangani dan disepakati oleh sejumlah Majelis Agama yang terdiri atas Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), serta Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia (Matakin).



EGI ADYATAMA

Berita terkait

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

46 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

46 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.

Baca Selengkapnya

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.

Baca Selengkapnya

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

8 Juni 2022

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila

Baca Selengkapnya

Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

27 Mei 2022

Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

Anwar Abbas menilai Syafii Maarif layak mendapatkan gelar Bapak Bangsa.

Baca Selengkapnya

MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

7 April 2022

MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.

Baca Selengkapnya