Revisi UU KPK, NasDem Ngekor Sikap Pemerintah  

Reporter

Rabu, 17 Februari 2016 15:23 WIB

Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Johnny G Plate mengacungkan tangan saat menginterupsi jalannya Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan di Gedung Nusantara II, Jakarta, 23 Juni 2015. Fraksi Partai Nasdem, PDI-P, dan Partai Hanura menyatakan menolak dana aspirasi ini. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G. Plate mengatakan, sebagai partai pendukung pemerintah, NasDem akan sejalan dengan pemerintah terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sampai saat ini, pemerintah belum menolak dan masih ikut membahas. Tapi pada empat poin saja, yakni surat perintah penghentian penyidikan, dewan pengawas, penyadapan, dan rekrutmen penyidik," ucap Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 17 Februari 2016.

Johnny berujar, dewan pengawas diperlukan agar KPK tetap menjalankan kewenangannya sesuai dengan UU yang berlaku. Terkait dengan penyadapan, menurut dia, KPK juga harus diawasi. "Agar tidak melebihi kewenangannya dan harus menjaga hak-hak privat seseorang," tuturnya.

Terkait dengan SP3, menurut Johnny, KPK diberi penambahan kewenangan. Kewenangan tersebut, kata dia, dapat digunakan atau tidak sesuai dengan pertimbangan pimpinan KPK. "Itu bukan kewajiban, tapi kewenangan," ucap anggota Komisi Keuangan tersebut.

Johnny pun menegaskan, NasDem hanya akan menyetujui empat poin tersebut serta pasal-pasal yang terkait dengan itu. Dia pun memastikan, dalam pembahasan revisi tersebut, KPK tidak akan dilemahkan. "Tapi diatur hak-haknya, sehingga tidak melebihi penugasan dan kewenangannya," ujarnya.

Namun, tutur Johnny, apabila menurut pemerintah revisi itu belum diperlukan, NasDem akan mendukung sikap pemerintah. "Apabila revisi ini tidak dilanjutkan dan dinilai masih relevan, fraksi tentu juga akan mendukung," kata Johnny.

Pada 10 Februari lalu, Badan Legislasi telah meminta pandangan fraksi mengenai revisi UU KPK. Dalam rapat itu, hanya Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya yang menolak revisi tersebut. Namun belakangan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga menolak revisi itu. Revisi UU KPK pun akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Kamis besok.

Dalam draf revisi UU KPK yang baru, terdapat empat poin yang akan direvisi. Adapun poin-poin yang akan direvisi adalah terkait dengan penyadapan, dewan pengawas, penyelidik dan penyidik independen KPK, serta pemberian kewenangan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

ANGELINA ANJAR SAWITRI




Berita terkait

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

7 hari lalu

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

30 hari lalu

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

44 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

JPU KPK dalam dakwaannya menyatakan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang sebesar Rp 40.123.500 untuk kepentingan NasDem.

Baca Selengkapnya

Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

45 hari lalu

Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

Dalam konteks Pemilu, efek ekor jas mengacu ke bagaimana keputusan pemilih pada satu posisi pemilihan bisa pengaruhi hasil dari posisi pemilihan lain.

Baca Selengkapnya

Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

45 hari lalu

Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

Ketua Partai NasDem Malaysia Tengku Adnan mengatakan usulan menambah jumlah pemilih Kotak Suara Keliling atau KSK datang dari PPLN Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

57 hari lalu

Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

Fraksi Partai Nasdem belum mendapatkan instruksi dari Ketua Umum Surya Paloh untuk menandatangani persetujuan hak angket.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

3 Maret 2024

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat

Baca Selengkapnya

Dinamika Politik Setelah Surya Paloh Diundang Presiden Jokowi pada Pekan Lalu

26 Februari 2024

Dinamika Politik Setelah Surya Paloh Diundang Presiden Jokowi pada Pekan Lalu

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pertemuan Jokowi dan Surya Paloh bukan sekadar silaturahmi biasa.

Baca Selengkapnya

Prediksi Pertarungan Suara Partai di DPR yang Pro dan Kontra Hak Angket Pilpres 2024

22 Februari 2024

Prediksi Pertarungan Suara Partai di DPR yang Pro dan Kontra Hak Angket Pilpres 2024

Jika DPR tidak siap untuk menggunakan hak angket dugaan kecurangan, capres Ganjar Pranowo akan mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja.

Baca Selengkapnya

Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

21 Februari 2024

Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

ICW memberi tiga rekomendasi atas putusan Dewas terhadap pelaku pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya