Kasus Korupsi Bansos, Legislator PKS dan PDIP Diperiksa

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 15 Februari 2016 13:07 WIB

Bendahara Pengelola Kas Daerah Pemprov Sulsel, Anwar Beddu sebagai terdakwa kasusu bansos 2008 saat menjalani sidang perdana,di pengadilan Tipikor, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (1/5). TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Makassar - Tim penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat memeriksa anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Akmal Pasluddin, Senin, 15 Februari. Akmal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi dana Bansos (bantuan sosial) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2008.

Juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Salahuddin, mengatakan selain Akmal penyidik juga memeriksa anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Dan Pongtasik. "Mereka datang pukul 09.00," kata Salahuddin, Senin, 15 Februari 2016.

Menurut Salahuddin, sebenarnya penyidik hendak memeriksa tiga saksi dalam kasus bansos. Namun, saksi Ajiep Padindang, anggota Dewan Perwakilan Daerah, belum terlihat hadir. Tim penyelidik kejaksaan belum menerima konfirmasi ketidakhadiran Ajiep. "Kami masih menunggu," ucap dia.

Dalam dokumen daftar penerima bansos yang diajukan bekas Bendahara Pengeluaran Sulawesi Selatan, Muhammad Anwar Beddu, ketika diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, ketiga saksi itu tercatat sebagai penerima dana.

Akmal Pasluddin tercatat menerima Rp 595 juta dengan mencatut 19 lembaga. Dalam dokumen itu disebutkan lembaga yang digunakan politikus PKS itu tidak mencantumkan alamat jelas dalam proposal.

Sedangkan Dan Pongtasik, tercatat menerima Rp 102 juta dengan menggunakan dua lembaga di Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ajiep Padindang tercatat menerima Rp 50 juta dengan menggunakan lembaga pusat studi pembangunan daerah salah satu universitas swasta di Makassar.

Dalam penanganan kasus bansos, kejaksaan telah menyeret enam terdakwa. Mereka adalah Andi Muallim, bekas Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan (divonis penjara 2 tahun); bekas Bendahara Pengeluaran Sulawesi Selatan Anwar Beddu (dihukum 15 bulan); bekas legislator DPRD Sulawesi Selatan Muhammad Adil Patu (dihukum 2,5 tahun); bekas legislator DPRD Makassar, Mujiburrahman (diganjar 1 tahun); politikus Golkar Abdul Kahar Gani (dihukum 1 tahun) dan legislator DPRD Makassar (bebas).

Kasus itu mulai diusut setelah Badan Pemeriksa Keuangan merilis bahwa sebanyak 202 lembaga penerima dana bansos adalah fiktif. Dana Rp 8,8 miliar untuk lembaga itu dipastikan telah menimbulkan kerugian negara. BPK juga menemukan Rp 26 miliar dana bansos yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

TRI YARI KURNIAWAN


Berita terkait

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

28 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

39 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

47 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

50 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

7 Maret 2024

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal

Baca Selengkapnya

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.

Baca Selengkapnya

Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Baca Selengkapnya