Empat Poin Revisi UU KPK Ini Dianggap Khianati Reformasi

Reporter

Senin, 15 Februari 2016 05:14 WIB

Sejumlah Alumni Lintas Perguruan Tinggi yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi (GAK) menunjukkan simbol penolakan saat aksi damai di gedung KPK, Jakarta, 11 Februari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta -Jakarta- Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap empat poin usulan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi terhadap antikorupsi di Indonesia. "Padahal KPK itu adalah anak kandung reformasi di Indonesia," tutur Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar dalam diskusi publik yang diselenggarakan ICW di kantornya, Minggu, 14 Februari 2016.

Abdul mengatakan keempat poin yang dianggap melemahkan fungsi KPK tersebut di antaranya adanya dewan pengawas KPK, pemberian wewenang Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SPPP). Selain itu juga adanya pembatasan penyadapan dan KPK tak mempunyai kewenangan dalam merekrut penyelidik dan penyidik.

Poin adanya dewan pengawas KPK dianggap sebagai ambisi DPR untuk melemahkan KPK. Apalagi pemilihan dewan pengawas dilakukan oleh presiden. Padahal secara yuridis, ada mekanisme hukum mengenai kontrol dan pengawasan KPK. "Misalnya melalui praperadilan."

Poin kedua, terkait pemberian wewenang SPPP kepada KPK dianggap terlalu berlebihan. Karena selama ini, hal itu tidak diperlukan KPK. Lembaga antirasuah itu hanya butuh dua alat bukti minimal untuk menjerat tersangka korupsi. Justru kewenangan pemberian SPPP berpotensi akan disalahgunakan oleh komisioner KPK yang menjabat.

Ketiga, revisi pembatasan penyadapan yang harus mendapatkan izin dewan pengawas KPK dinilai sangat mengacaukan sistem hukum yang ada. Dewan pengawas bukan lembaga yang memiliki kewenangan sebagai penegak hukum. Justru poin tersebut rentan dengan adanya intervensi politik.

Terakhir, Abdul mengritisi terkait usulan perampasan hak KPK dalam menentukan penyelidik dan penyidiknya. Justru jika kewenangan memilih jajaran penyelidik dan penyidik dianggap membuat KPK tak independent. Akhirnya membuat KPK bergantung dengan lembaga lain.

Peneliti Senior the Centre for Strategic of International Studies (CSIS), J. Kristiadi menambahkan bahwa keputusan revisi undang-undang KPK justru bukan suatu penguatan. Apalagi saat ini lembaga hukum di tanah air masih lemah. "Itu kenapa perlu adanya terobosan yang harusnya menguatkan." ujarnya.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

29 hari lalu

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

3 Maret 2024

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat

Baca Selengkapnya

Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

21 Februari 2024

Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

ICW memberi tiga rekomendasi atas putusan Dewas terhadap pelaku pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

17 Januari 2024

Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

Pembicaraan tentang KPK telah muncul sejak era Presiden Presiden BJ Habibie. Namun baru terlaksana pada 2002 saat Pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

5 Januari 2024

Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

Napi korupsi kian sering mendapatkan remisi sejak PP Nomor 99/2012 dibatalkan MA, terakhir Juliari Batubara dkk. Begini kata Novel Baswedan dan ICW.

Baca Selengkapnya

Anies Bicara Independensi KPK, Ingin Revisi UU KPK jika Jadi Presiden

12 Desember 2023

Anies Bicara Independensi KPK, Ingin Revisi UU KPK jika Jadi Presiden

Anies Baswedan berencana merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK jika menang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Soal HAM Jadi Isu Debat Capres Cawapres, Ini 12 Pelanggaran HAM Berat yang Masih Ditagih ke Pemerintah

12 Desember 2023

Soal HAM Jadi Isu Debat Capres Cawapres, Ini 12 Pelanggaran HAM Berat yang Masih Ditagih ke Pemerintah

Masalah HAM menjadi isu debat capres cawapres Pemilu 2024 hari ini. Apa saja pelanggaran HAM berat yang masih jadi pekerjaan rumah pemerintah?

Baca Selengkapnya

ICW Nilai Jokowi Tak Menyangka Agus Rahardjo Buka Suara soal Intervensi KPK

4 Desember 2023

ICW Nilai Jokowi Tak Menyangka Agus Rahardjo Buka Suara soal Intervensi KPK

Sikap Jokowi yang justru mempertanyakan kembali maksud Agus Rahardjo menyinggung adanya intervensi KPK dinilai Presiden tak menyangka bakal dibuka.

Baca Selengkapnya

Istana Bilang Pertemuan Jokowi dengan Agus Rahardjo untuk Intervensi Kasus Tak Ada di Agenda Resmi Presiden

1 Desember 2023

Istana Bilang Pertemuan Jokowi dengan Agus Rahardjo untuk Intervensi Kasus Tak Ada di Agenda Resmi Presiden

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada persamuhan Jokowi dengan eks Ketua KPK Agus Rahardjo pada 2017 dalam agenda resmi.

Baca Selengkapnya

Agus Rahardjo Sebut Presiden Intervensi KPK Agar Hentikan Penyidikan Setya Novanto

1 Desember 2023

Agus Rahardjo Sebut Presiden Intervensi KPK Agar Hentikan Penyidikan Setya Novanto

Menurut Agus Rahardjo, KPK mulai diintervensi oleh pemerintah sejak kasus korupsi pengadaan e-KTP pada 2017 lalu.

Baca Selengkapnya