Jokowi Tantang Gubernur Baru Penuhi Janji Kampanye

Reporter

Jumat, 12 Februari 2016 17:19 WIB

Presiden Jokowi memberikan sambutan saat membuka perdagangan saham tahun 2016 di BEI, Jakarta, 4 Januari 2016. Secara tahunan (year to date) IHSG turun sebanyak 633,94 poin atau 12,13 persen dibanding penutupan tahun 2014. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta gubernur dan wakil gubernur yang ia lantik untuk konsisten memenuhi janji kampanye. Ia juga meminta seluruh gubernur dan wakil gubernur untuk memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi.

"Setelah Pilkada serentak berakhir, saatnya melangkah untuk melanjutkan ujian sejarah berikutnya yang maha berat, mewujudkan janji-janji saudara untuk mencapai kesejahteraan rakyat," kata Presiden seusai melantik tujuh gubernur dan wakil gubernur di Istana Negara, Jumat, 12 Februari 2016.

Presiden mengatakan kini saatnya para gubernur dan wakil gubernur untuk bekerja siang dan malam demi memenuhi kebutuhan masyarakat. Menurut Jokowi, para gubernur harus bisa menjamin bahwa semua rakyat mendapatkan air bersih, memperoleh listrik, menikmati pelayanan transportasi yang terjangkau serta mengakses pelayanan pendidikan dan kesehatan.

"Jangan lupa, rakyat juga mengharapkan daya beli yang makin kuat dengan tingkat inflasi yang rendah terkendali," kara Presiden. Jokowi juga meminta gubernur terpilih untuk membuka lapangan kerja baru serta melakukan langkah konkret dalam mengentaskan kemiskinan.

Presiden juga meminta agar gubernur dan wakil gubernur dapat menjadi dwi tunggal yang saling melengkapi dan memperkuat. Jokowi juga mengatakan bahwa gubernur harus dekat dengan rakyat dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

Hari ini Presiden melantik tujuh pasang Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu Sahbirin Noor, S.Sos., M.H. dan Drs. Rudy Resnawan untuk provinsi Kalimantan Selatan, Zumi Zola Zulkilfi, S. TP., MA. dan Dr. Fachrori Umar, M. Hum untuk provinsi Jambi.

Prof. Dr. Irwan Prayitno, P.Si., M.Sc., dan Drs. Nasrul Abit yang akan memimpin Sumatera Barat juga dilantik oleh Presiden Jokowi. Olly Dondokambey, S.E. dan Drs. Steven O.E Kandouw menjadi pasangan gubernur dan wakil gubernur dari Sulawesi Utara.

Pasangan lain yang dilantik yaitu Drs. Muhammad Sani dan Dr. Nurdin Basirun, S.Sos., M.Si. untuk Kepulauan Riau; Dr. Ir. Irianto Lambrie, M.M. dan Udin Hianggio untuk Kalimantan Utara serta Dr. Ridwan Mukti, M.H. dan Dr. H. Rohidin Mersyah, M.M. untuk Bengkulu.

Sebanyak 202 pasang bupati dan walikota terpilih dalam Pilkada serentak 2015 akan dilantik masing-masing gubernur pada Rabu, 17 Februari mendatang.

ANANDA TERESIA

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya