TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah pusat diminta turun tangan untuk memfasilitasi perbedaan pandangan antara Provinsi Papua dan Irian Jaya Barat. Mantan Anggota DPR dari Papua Anthonius Rahail mengatakan hal itu menanggapi konflik yang semakin meruncing antara kedua provinsi itu."MRP melakukan konsultasi publik dan Irjabar juga melakukan hal yang sama," kata Anthonius kepada pers di ruang pers Gedung DPR/MPR kemarin.Menurutnya, saat ini terbentuk dua kubu di dalam masyarakat Papua, baik yang pro maupun yang kontra pemekaran wilayah. Ia mengaku khawatir jika hasil konsultasi publik kedua provinsi itu berbeda. "Siapa yang akan selesaikan," kata dia.Anthonius menilai hasil konsultasi publik yang dilakukan Majelis Rakyat Papua dapat diuji kebenarannya. "Karena ini bukan suatu yang tertutup," kata dia.Seperti diketahui, MRP menyerahkan hasil penjajakan pendapat masyarakat Papua yang isinya meminta penundaan pemekaran wilayah. Padahal Provinsi Irjabar telah terbentuk secara de facto, memiliki DPRD yang dipilih masyarakat Papua, dan memiliki pemerintahan yang berjalan seperti layaknya provinsi.Hasil MRP disanggah oleh DPRD Irjabar yang juga melakukan penjajakan pendapat. Mereka mendapati masyarakatnya memang menginginkan pemekaran wilayah karena selama ini hasil tambang yang berada di wilayah mereka tidak mereka nikmati.Menurut mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu, rekonsiliasi di antara masyarakat Papua perlu segera dilakukan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.Sedangkan anggota DPR Ferry Mursyidan Baldan mengatakan Provinsi Irjabar merupakan fakta yang harus diakui. "Ini seperti anak hasil kawin siri. Jadi bagaimana melegalkannya. Ini bukan anak haram," kata dia.Terlebih lagi, Irjabar memiliki perwakilan di Dewan Perwakilan Daerah. "Jadi tidak mungkin ditarik lagi," tegas dia.Menurut Ferry, sebaiknya penyelesaian masalah ini mengacu kepada UU No. 21 Tahun 2001 mengenai Otonomi Khusus Papua. Ia meminta pemerintah menetapkan jangka waktu penyelesaian masalah ini.budiriza