Bareskrim Tangkap Sindikat Penjual Satwa Dilindungi di Yogya

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 11 Februari 2016 18:18 WIB

Petugas memeriksa orangutan sumatera (Pongo abelii) saat proses evakuasi di Taman Margasatwa Medan, Sumatera Utara, 2 Februari 2016. Orangutan tersebut merupakan hasil sitaan BKSDA Aceh yang dititipkan di Taman Margasatwa Medan. ANTARA/Irsan Mulyadi

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap anggota sindikat penjual satwa dilindungi di Yogyakarta. "Pelaku kami tangkap pada Rabu, 10 Februari di Yogyakarta," ujar Kepala Subbagian Operasional Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Ajun Komisaris Besar Arief Dharmawan, Kamis, 11 Februari 2016.

Arief mengatakan pelaku yang ditangkap berjumlah satu orang atas nama Muhammad Zulvan. Dia menduga ada pelaku lain dalam kasus penjualan satwa langka ini. Arief enggan membeberkan identitas para pelaku lain karena kasus masih dikembangkan.

Tersangka Zulvan ditangkap oleh setelah Bareskrim mendapatkan laporan dari warga sekitar. Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan ekor satwa yang dilindungi. Di antaranya, 13 ekor anakan burung merak, satu ekor anakan burung madu

Selain itu, polisi menyita satu ekor burung elang bondol hitam, satu ekor binturong, satu ekor lutung hitam, dan tiga ekor ular sanca bodo. Saat ini kepolisian masih menghitung total kerugian negara dalam kasus ini.

Arief menduga tersangka Zulvan adalah penadah satwa liar untuk kemudian dijual lagi. Polisi masih memprediksikan kisaran harga jual masing-masing satwa. Polisi juga masih menelusuri jaringan penjualan satwa ilegal hingga ke luar negeri.

Saat ini, Zulvan ditahan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Dia dijerat Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pasal yang menjeratnya di antaranya Pasal 21 ayat 2 huruf a juncto pasal 40 ayat 2.

Bareskrim terus menggeber penangkapan sindikat perdagangan satwa ilegal. Kepala Bareskrim, Komisaris Jenderal Anang Iskandar menegaskan penjualan satwa liar termasuk bagian dari kejahatan internasional. Saat ini Bareskrim getol untuk mengajak masyarakat agar berperan aktif melaporkan dan mencegah penjualan satwa dilindungi.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

17 Januari 2024

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

Di Papua ada kanguru yang bentuknya mirip beruang. Alih-alih suka melompat seperti kanguru darat, dingiso lebih banyak habiskan waktu di pohon.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

17 Januari 2024

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

Tidak semua kanguru suka melompat. Di Papua ada kanguru pandai memanjat yang hidup di pohon.

Baca Selengkapnya

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

1 November 2023

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

Raline Shah dan keluarganya diduga memburu serta memelihara satwa langka. Netizen ramai tunjukkan bukti jejak digital.

Baca Selengkapnya

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

16 Februari 2023

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

Dua ekor singa berkelahi hingga menabrak sebuah mobil Yaris merah di Taman Safari Indonesia Prigen, Jawa Timur menjadi sorotan belum lama ini.

Baca Selengkapnya

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

20 Januari 2023

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

Taman Hutan Raya Sinjai pastikan keberadaan anoa setelah menghilang 20 tahun lewat kamera intai. Perlu studi lanjutan untuk hitung populasi.

Baca Selengkapnya

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

9 Januari 2023

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

Jurong Bird Park yang dikelola Mandai Wildlife Reserve merupakan taman burung terbesar di Asia dan melindungi banyak satwa langka.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya