TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Polisi Jenderal Polisi Sutanto mengatakan ada kejanggalan dalam surat rekomendasi yang dibuat Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi mengenai rencana renovasi Kedutaan Besar RI di Seoul, Korea Selatan. "Ada penambahan kata-kata yang bermakna lain dan tidak sesuai dengan kebiasaan yang dilakukan Sekretaris Kabinet," kata Sutanto di kantor Presiden, Kamis (23/2).Kejanggalan terungkap saat pemeriksaan Sudi dan beberapa stafnya yang terlibat dalam pembuatan surat di Markas Besar Kepolisian RI kemarin. Kejanggalan, kata Sutanto, terlihat dari tata cara penulisan surat. "Di lingkungan pemerintahan ada tata cara penulisan surat. Yang dituliskan tidak sesuai," ujar Sutanto yang berjanji akan mengungkapkan kejanggalan yang ditemui saat presentasi di depan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kamis (23/2) ini.Sutanto memastikan jumlah orang yang diperiksa terkait dengan pembuatan surat akan bertambah. "Bisa 2-3 orang. Termasuk dari departemen luar negeri, kedutaan besar di Seoul dan Sun Hoo sendiri," katanya. Sun Hoo Engineering adalah kontraktor asal Korsel yang mengajukan usulan renovasi gedung KBRI.Mengenai pemeriksaan Sudi, Sutanto mengatakan tidak memerlukan ijin Presiden. "Sebagai saksi pelapor tidak perlu ijin Presiden," ujarnya.Menanggapi isi surat yang dipalsukan itu, Sudi mengaku terkejut saat surat itu dipresentasikan. "Surat itu A dan B," kata Sudi pada kesempatan lain. Dia juga berjanji akan menguraikan kejanggalan surat ini di depan DPR.Menurut Sudi, dari surat yang diperlihatkan kepadanya, sedikitnya ada sembilan unsur yang sangat janggal. Misalnya, "Capnya juga bukan cap sekretaris kabinet yang benar."Sudi mengatakan ada indikasi keterlibatan stafnya dalam pembuatan surat itu. Sudi yang mengelak menyebutkan nama staf yang dimaksud mengatakan akan menyerahkan kasus ini kepada kepolisian. Ami Afriatni