Majestic Land Juga Mengemplang Sewa Gedung dan Listrik
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 10 Februari 2016 04:24 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Tak hanya membawa kabur ratusan miliar rupiah uang pembeli properti, Majestic Land juga mengemplang pembayaran sewa gedung dan listrik kepada pengelola Wisma Hartono.
“Kami segel paksa karena Majestic menunggak pembayaran listrik dan sisa masa sewa. Kami dirugikan Rp 100 juta lebih, dan mereka kabur,” ujar pengelola Wisma Hartono, Ferry Budi, ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 9 Februari 2016.
Sejumlah karyawan Majestic, ujar Ferry, malah sempat kecele ketika akan masuk kerja karena kantornya disegel. Majestic tak berusaha melakukan perlawanan atas upaya penyegelan kantor.
Ferry menuturkan, Majestic merupakan penyewa ruangan paling besar di wisma itu dengan luas hampir 200 meter persegi. Sejumlah perusahaan lain rata-rata hanya menyewa dengan luas seperempatnya. Majestic mengontrak ruang itu sejak November 2014 dan habis Desember 2015.
“Dulu penyewanya memakai nama Wisnu Tri Anggoro sendiri, selaku direkturnya. Saat kami cari alamat rumahnya di Yogya, juga sudah kosong semua,” ujar Ferry, yang juga berencana melaporkan Majestic ke kepolisian menyusul adanya pembeli yang dirugikan.
Kisruh proyek apartemen abal-abal ini membuat Forum Pemantau Independen Kota Yogyakarta bergerak mengecek rencana proyek Majestic Land bernama Majestic Grand Bale di Kampung Timoho Kota Yogyakarta pada Selasa, 9 Februari 2016.
Ternyata, proyek di lahan seluas 5.000 meter persegi yang sempat gencar pula pemasarannya pada 2015 juga mangkrak. Pantauan Tempo, proyek Majestic Land di Timoho itu bahkan hanya menyisakan pagar seng dan spanduk pemasarannya di bagian depan yang sudah tampak bekas dibredel paksa.
“Ada sejumlah orang datang beberapa hari lalu datang untuk mencopot semua spanduk Majestic Grand Bale lalu pergi,” ujar Nur Kursidah, warga tetangga titik proyek apartemen Majestic Grand Bale.
Nur menuturkan, rencana pembangunan apartemen Majestic Land di kampung itu sejak awal 2015 sudah ditentang warga Kampung Balerejo Timoho. Warga khawatir apartemen di tengah kampung itu akan mengganggu sumber air tanah dangkal yang mengaliri sumur warga sekitar.
“Dari pihak pemilik tanah juga tak jadi menjual, tapi spanduk pemasaran dipasang terus,” ujar Nur.
Seorang broker properti dari Independent Agent yang berkantor di Jakarta, Vera, kepada Tempo menuturkan, pernah bersama sejumlah rekannya disewa Majestic untuk ikut memasarkan properti M-Icon itu.
“Saya pribadi tidak pernah berhasil closing (sukses menjualkan), tapi tiba-tiba sudah diputus kontrak Majestic karena tim merasa Majestic tak transparan membayarkan rembesan komisi penjualan unit,” ujar Vera.
Vera sendiri mengaku tak tahu kenapa Majestic tak menyelesaikan proyek-proyek yang dibuatnya. Namun beredar informasi di kalangan broker jika tanah-tanah yang menjadi titik proyek Majestic Land memang sudah dibeli pihak Majestic.
"Karena mungkin proyeknya sangat banyak, sebagian tak terealisasi karena habis untuk beli tanah di lokasi baru," ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO