Ahmadiyah Minta Pemerintah Penuhi Hak Warga Negaranya  

Reporter

Selasa, 9 Februari 2016 05:09 WIB

Spanduk tanda penyegelan tertempel di pagar rumah ibadah Jamaah Ahmadiyah di Bukit Duri, Jakarta, 8 Juni 2015. Rumah tersebut disegel karena menyalahi aturan penggunaan rumah tinggal menjadi tempat ibadah. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Yendra Budiana, mengatakan pihaknya meminta pemenuhan hak-hak sebagai warga negara. Hal ini dipicu oleh terjadinya pengusiran jemaat Ahmadiyah di Kelurahan Srimenanti, Bangka.

"Kami minta hak kami sebagai warga negara dipenuhi," katanya di Hotel Lynt, Petojo pada Senin, 8 Februari 2016. Hak tinggal dan jaminan keamanan menjadi salah satunya.

Yendra berharap jemaat Ahmadiyah yang telah dipindahkan dari tempat tinggalnya di Kelurahan Srimenanti, Bangka, dapat kembali. Selain itu, mereka dijamin keamanannya setelah kembali.

Yendra juga berharap pemerintah bisa memenuhi hak jemaat Ahmadiyah untuk mengurus surat-surat kependudukan. Menurut Yendra, warga Srimenanti yang menganut ajaran Ahmadiyah dipersulit memperoleh Kartu Tanda Penduduk. "Lurahnya menyampaikan bahwa KTP tidak dapat diberikan karena ada tekanan dari oknum untuk tidak mengeluarkan KTP," kata Yendra.

Menurut Yendra, pihaknya tidak memikirkan masalah penuntutan terhadap Bupati Bangka Tarmizi Saat yang mengusir warganya. "Soal copot Bupati, sudah ada aturannya di pemerintah. Itu urusan pemerintah," katanya. Ia mengatakan urusannya ialah memastikan negara melakukan kewajibannya dengan memenuhi hak jemaat Ahmadiyah.

Jemaat Ahmadiyah di Kelurahan Srimenanti diperintahkan untuk meninggalkan wilayah Bangka oleh Bupati Bangka pada Jumat, 5 Februari 2016. Bupati Bangka menggunakan Surat Keputusan Bersama Menteri sebagai landasan pengusiran. Selain Bupati, Komandan Distrik Militer Bangka turun tangan membantu kemauan pemerintah kabupaten untuk mengusir jemaat Ahmadiyah.

Jemaat Ahmadiyah pun dipindahkan sebagian ke tempat rahasia pilihan jemaat Ahmadiyah dengan dikawal polisi pada Jumat, 5 Februari. Sedangkan yang lain memilih bertahan. Hingga kini, belum ada penyelesaian antara kedua belah pihak. Baik pemerintah daerah maupun pusat belum bertindak.

VINDRY FLORENTIN



Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya