Bupati Sleman Sri Purnomo mengambil salah satu botol minuman keras yang akan dimusnahkan dalam acara pemusnahan 5000 botol minuman keras dan ratusan miras oplosan di Polres Sleman, Yogyakarta, 15 Juni 2015. TEMPO/Pius Erlangga
TEMPO.CO, Yogyakarta – Tewasnya puluhan mahasiswa yang menegak minuman keras oplosan di asrama dan tempat kos di Yogyakarta mendorong Kepolisian Resor Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar razia pada Sabtu-Ahad, 6-7 Februari 2016.
Tapi polisi malah melakukan razia di kawasan wisata, yaitu warung dan penginapan liar. "Untuk minuman beralkohol, kami sita sepuluh botol yang kebanyakan anggur dari sejumlah warung, belum menemukan yang berbentuk oplosan," ujar juru bicara Kepolisian Resor Kabupaten Gunungkidul, Inspektur Satu Ngadino, Senin, 8 Februari 2016.
Dalam operasi itu, polisi menyasar tempat wisata di Kecamatan Saptosari, Purwosari, dan Panggang.
Razia minuman beralkohol ini menyasar obyek wisata pantai-pantai sepi, seperti Girijati di Kecamatan Purwosari, bukan pantai ramai seperti Baron atau Indrayanti.
Hasilnya, polisi menangkap 12 pasangan yang diduga berselingkuh atau bukan berstatus suami-istri di kawasan obyek wisata saat libur panjang Imlek ini. "Satu orang yang kami data masih di bawah umur," ujarnya.