Subang Kekurangan Tenaga Pendampingan Dana Desa  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 5 Februari 2016 11:24 WIB

Pelajar SMP melewati jembatan rusak yang menghubungkan kelurahan Kurao Pagang dengan Dadok, di Padang, Sumatera Barat, 3 Desember 2015. ANTARA/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Subang - Kabupaten Subang, Jawa Barat, saat ini hanya menerima 29 tenaga pendampingan desa yang akan mengawasi penggunaan dana desa. Padahal, tahun ini, ada 243 desa di Subang yang menerima dana desa.

Kepala Subbagian Pemerintahan Desa Kabupaten Subang Dadan Wiyana mengatakan, dengan jumlah tenaga pendamping desa tersebut, artinya, setiap orang bekerja untuk satu kecamatan.

"Kan, jumlah petugas pendampingnya sesuai dengan jumlah kecamatan, kecuali Kecamatan Subang yang tak ada desanya," ucap Dadan, Jumat, 5 Februari 2016.

Dadan berujar, pendamping dipastikan akan menemui kesulitan lantaran tiap orang harus melayani sepuluh desa. Para pendamping tidak saja melakukan fungsi pengawasan, tapi juga terlibat sejak melakukan penyusunan rencana pembangunan jangka pendek dan menengah desa.

"Idealnya, pendamping desa tersebut ditempatkan di setiap desa," tutur Dadan.

Kepala Desa Cihambulu, Kecamatan Pabuaran, Hasan Abdul Munir, mengaku kecewa karena pemerintah tak menepati janjinya bahwa akan menempatkan pendamping desa di setiap desa. "Kan, janjinya satu desa dapat jatah satu tenaga pendamping desa," katanya.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Ja’far juga menyoroti ketersediaan pendamping desa itu. "Gubernur Jawa Barat harus segera menempatkan para tenaga pendampingan di setiap desa," ucap Marwan. Sebab, menurut dia, dana perekrutan pendamping desa sudah diberikan pusat kepada provinsi.

Para pendamping desa seharusnya sudah mulai bekerja mulai medio Januari ini. Sebab, saat ini semua desa sedang membuat rencana pembangunan jangka menengah desa untuk merealisasi dana desa tahun anggaran 2016.

Bupati Subang Ojang Sohandi memastikan dana desa yang akan diterima setiap desa akan mengalami kenaikan 100 persen dibanding tahun lalu. "Setiap desa minimal akan menerima dana terkecil Rp 1,2 miliar dan yang terbesar Rp 2,8 miliar," ujarnya.

NANANG SUTISNA




Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

22 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

54 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.

Baca Selengkapnya

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.

Baca Selengkapnya

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.

Baca Selengkapnya

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.

Baca Selengkapnya