Polisi membawa boks berisi dokumen usai melakukan penggeledahan terkait kasus perdagangan organ ginjal manusia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, 4 Februari 2016. ANTARA/Rivan Awal Lingga
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Czeresna Herryawan Soejono mengatakan masalah jual beli organ bukan menjadi masalah pihak rumah sakit. "Masalah memperjualbelikan organ bukan masalah RS, rumah sakit tugasnya hanya menangani dan mengobati orang sakit, sudah itu saja," ujar Czeresna Herryawan, Kamis 4 Februari 2016.
Soejono mengatakan digeledahnya RSCM hari ini karena kejadian jual beli organ terjadi di rumah sakit. "Jika ada tersangka ya harus ada barang bukti, karena itu kejadiannya saat operasi di RS ya cari barang buktinya di RS," ujarnya.
Soejono enggan menjelaskan keterlibatan kegiatan jual beli organ tubuh dengan RSCM. Dia pun menolak jika 14 dokumen yang diambil penyidik adalah dokumen korban. "Saya tidak bisa menyebutnya korban, mereka itu adalah pasien RSCM," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah memeriksa tiga dokter sebagai saksi dalam kasus jual beli ginjal. Ketiga dokter itu berasal dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat.
"Sementara (yang kami panggil) dokter yang melakukan operasi transplantasi (ginjal)," kata Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Hadi Ramdani, saat dihubungi Tempo, Kamis 4 Februari 2016. Hadi mengatakan pemeriksaan ketiga dokter masih sebatas saksi yang mengetahui proses terjadinya transplantasi.
Terkait keterlibatan RSCM dalam kasus jual beli ginjal ini, Hadi mengatakan saat ini belum menemukan pelanggaran atas prosedur yang berlaku. RSCM sejauh ini hanya melakukan operasi transplantasi saja. Sedangkan untuk pengecekan kesehatan sebelum melakukan operasi transplantasi, dilakukan di masing-masing rumah sakit. "Rumah sakit sudah sesuai dengan prosedur," kata Hadi.
Walau begitu, hari ini pihak Bareskrim tetap menggeledah beberapa ruangan di RSCM. Salah satu ruangan yang digeledah tim dari Bareskrim adalah ruang administrasi. Hadi mengatakan penggeledahan itu hanya untuk mencari dokumen-dokumen untuk kemudian dicocokan dengan keterangan saksi yang dipanggil sebelumnya.
Hadi mengatakan saat ini Bareskrim juga berencana memanggil saksi lain terkait kasus jual beli ginjal. Kata dia, masih ada beberapa dokter yang akan dipanggil untuk menjadi saksi. "Tergantung dari pemeriksaan selanjutnya. Dari pengembangan saksi satu ke yang lain," ujar Hadi.
Mabes Polri telah menetapkan tiga tersangka, berinisial H, D dan A dalam kasus jual beli ginjal. Mereka mengaku sempat menjual ginjal hingga ke negara-negara di sekitar Indonesia. Setelah ada aturan larangan pemberian transplantasi ginjal kepada bukan keluarga, penjualan ginjal dilakukan di Indonesia.