Luhut Sebut Banyak Pesantren Terjangkit Narkoba  

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Kamis, 4 Februari 2016 12:15 WIB

Menkopolhukam Luhut Panjaitan mengusap muka saat menghadiri Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ke-67 Tahun 2015 di Istana Negara, Jakarta, 11 Desember 2015. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa peredaran narkoba saat ini tidak pandang tempat dan siapa orang yang akan menjadi korbannya. Bahkan, Luhut menyebutkan saat ini banyak pesantren yang terjangkit narkoba. "Banyak dari mereka yang tidak tahu bahwa yang mereka konsumsi itu adalah ekstasi," kata Luhut dalam seminar ekonomi yang diadakan CIMB Niaga pada Kamis, 4 Februari 2016.

Menurut dia, peredaran narkoba di lingkungan pesantren ini dimulai dari iming-iming guru atau pengajar yang memberikan vitamin agar tetap kuat beribadah sepanjang malam. Kemudian, efek dari obat yang dianggap vitamin itu kemudian disebar di kalangan santri dan perlahan mereka terjangkit.

Baca: 7 Pusat Rehabilitasi Narkoba Berbasis Pesantren Dibangun

Luhut menilai perlu adanya tes urine untuk mengidentifikasi. Selain itu, perlu adanya penyampaian pemahaman dan pengetahuan soal narkoba kepada santri untuk meminimalisasi dampak peredarannya.

Selain pesantren, Luhut mencatat bahwa penjara menjadi tempat paling berpotensi meningkatnya peredaran narkoba. Luhut menuturkan setidaknya terdapat 75 persen pengguna narkoba belajar dari penjara. Padahal seharusnya penjara bersih dari hal-hal seperti itu. Untuk itu, Luhut mengatakan perlu adanya pemisahan tahanan antara pengedar dan tahanan lain untuk memutus rantai peredaran narkoba.

Baca: Dipersulit Geledah Penjara, Budi Waseso Ancam Serbu Lapas

Narkoba menjadi salah saru fokus Luhut dalam meningkatkan kondisi perekonomian Indonesia. Dia mencatat sebanyak lebih dari 5 juta orang terjangkit narkoba dan 30-50 orang mati setiap harinya akibat narkoba. Dia menilai, persoalan ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Hukum harus tegas terhadap narkoba. Sekarang sudah ada 155 terpidana hukuman mati yang masih menunggu di penjara," kata Luhut.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya