Sidang Kasus Novel Baswedan Digelar 16 Februari  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 1 Februari 2016 15:23 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan berada di ruang tunggu di gedung KPK, Jakarta, 10 Desember 2015. Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa lanjutan dan melimpahkan berkas yang telah dinyatakan rampung (P21) ke Kejaksaan Agung. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bengkulu - Pengadilan Negeri Bengkulu akan melaksanakan sidang kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, pada 16 Februari 2016. Humas Pengadilan Negeri Bengkulu Immanuel mengatakan sidang akan segera digelar dengan agenda pembacaan dakwaan.

"Dari persidangan nanti bisa kita lihat pengembangan kasus, dan berapa saksi yang akan kita hadirkan," kata Immanuel pada keterangan persnya, Senin, 1 Februari 2016.

Berkas dakwaan beserta barang bukti kasus Novel Baswedan, menurut dia, telah diterima Pengadilan Negeri Bengkulu dari tim jaksa penuntut umum pada Jumat 29 Januari lalu. Pengadilan negeri pun telah menetapkan Dirris Sinambela sebagai hakim ketua.

Tim jaksa penuntut umum dari kasus hukum Novel Baswedan, Jabal Nur, mengatakan sudah menyerahkan surat dakwaan dan seluruh barang bukti untuk persidangan. "Untuk barang bukti ada tiga pistol, satu proyektil peluru, buku panduan penggunaan pistol, dan lainnya," ujarnya.

Novel didakwa dengan Pasal 351 dan 422 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal 351 tentang penganiayaan berat. Sedangkan Pasal 422 tentang menggunakan sarana atau paksaan, baik untuk memeras pengakuan atau mendapatkan keterangan. "Dilihat dari dua pasal itu, hukumannya sembilan tahun kurungan," ujarnya.

Pada sidang nantinya, tim JPU akan menghadirkan sekitar 26 saksi. Novel sendiri, menurut dia, akan dihadirkan dalam persidangan.

Novel Baswedan menjadi tersangka perkara penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004, sewaktu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu.

PHESI ESTER JULIKAWATI


Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

2 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

9 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

11 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

11 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya