TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemerintahan DPR berencana meminta keterangan dari Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi terkait adanya salinan katebelece dari Istana soal renovasi kantor Kedutaan Besar Indonesia di Seoul, Korea Selatan. “Saya menilai pemanggilan itu perlu untuk menjaga kredibilitas lembaga kepresidenan,” kata Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Sayuti Asyathri ketika dihubungi, Jumat (17/2). Kepastian jadwal pemanggilan sendiri, menurut politikus Fraksi Partai Amanat Nasional ini, masih menunggu rapat pimpinan komisi. Dalam katebelece yang ditandatangani Sekretaris Kabinet, disebutkan Presiden meminta Menteri Luar Negeri memberi kesempatan pertama kepada PT Sun Hoo Engineering untuk mempresentasikan rencana proyeknya. Juru Bicara Istana Dino Patti Jalal membantah katebelece itu berisi rekomendasi atau penunjukkan.Sayuti menilai terungkapnya kasus katebelece menyusul skandal kedatangan tiga debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke Istana pekan lalu, menjadi sinyal buruk upaya pemberantasan korupsi. “Publik akan menilai ada agenda politik di balik pemberantasan korupsi yang tebang pilih,” katanya. Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo sepakat dengan Sayuti. “Saya akan minta anggota fraksi PDIP di komisi pemerintahan memanggil sekretaris kabinet,” katanya. Dia menilai Sekretaris Kabinet telah melakukan kesalahan fatal sebagai tangan kanan presiden. “Itu melampaui kewenangannya,” kata Tjahjo. Politikus Fraksi Partai Golkar, Marzuki Darusman, juga menilai terbitnya katebelece itu sebagai hal yang tidak lazim. “Secara etika patut dipertanyakan,” katanya. Namun, dia mengaku tidak bisa serta merta mengambil kesimpulan tanpa mengetahui konteks terbitnya surat itu dan apakah pada akhirnya PT Sun Ho Engineering benar-benar mendapatkan keistimewaan dalam proyek renovasi Kedubes Indonesia di Seoul itu. “Kami akan minta penjelasan pada Menteri Luar Negeri,” kata Marzuki. Menlu Hassan Wirajuda dijadwalkan bertemu Komisi Luar Negeri Senin pekan depan. Wahyu Dhyatmika