Jumlah Tersangka Salim Kancil Dikurangi Satu  

Reporter

Sabtu, 30 Januari 2016 19:52 WIB

Sejumlah tersangka aksi kekerasan terhadap aktivis petani penolak tambang di tunjukkan di depan jurnalis di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, 30 September 2015. 22 pelaku penganiayaan ditahan usai melakukan kekerasan pada dua aktivis penolak tambang pasir Salim Kancil dan Tosan. FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan mengklarifikasi jumlah tersangka kasus tragedi Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur. Dia menyatakan bahwa semua tersangka hingga kini berjumlah 36, bukan 37 seperti yang selama ini disebutkan.

Didik mengatakan ada kekeliruan dalam pendataan tersangka. Ada dua kali pengetikan terhadap satu nama, yakni Kepala Desa Hariyono. “Maklum, dia kena dalam dua berkas yang berbeda,” kata Didik kepada Tempo, Jumat, 29 Januari 2015.

Semua 36 tersangka itu rencananya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Jaksa dari Surabaya dilibatkan dalam penyusunan dakwaan menyusul adanya Keputusan Mahkamah Agung, yang menunjuk Pengadilan Negeri Surabaya untuk memeriksa dan memutus kasus tersebut.

Mereka sehari sebelumnya kembali menerima transfer tersangka beserta berkasnya. Pelimpahan pertama terjadi di pekan sebelumnya sebanyak 27 tersangka.

Ada tujuh orang dan lima berkas yang diterima yang merupakan tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan pada Kamis, 28 Januari 2016. "Dua orang lainnya masih anak-anak di Lumajang," kata Didik.

Meskipun dua tersangka ada di Lumajang, lanjut Didik, mereka tetap menjalankan persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Rencananya pekan depan, dia menyebutkan, semua berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Tragedi Salim Kancil terjadi pada 26 September 2015. Penolakan terhadap praktek tambang pasir liar di desanya, Selok Awar-awar, berujung pada pengeroyokan terhadap Salim dan Tosan oleh warga lainnya di desa itu.

Salim tewas di jalan dekat makam desa setelah dianiaya di balai desa. Sedangkan Tosan mengalami luka serius serta sempat dirawat dan menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar, Kota Malang.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

1 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

3 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

17 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

21 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

24 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

30 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

37 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

48 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya