Jumlah Dukun Bayi di Lamongan Menyusut Tajam

Reporter

Sabtu, 30 Januari 2016 04:29 WIB

Dengan mengenakan pita hitam sejumlah dokter memberikan layanan pemeriksaan terhadap pasien hamil di ruang bersalin seusai Aksi Tolak Kriminalisasi Dokter di Rumah Sakit dr Soetomo, Surabaya (27/11). TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Lamongan - Jumlah dukun bayi di Kabupaten Lamongan Jawa Timur tahun 2015 mencapai 70 orang, mengalami penyusutan tajam dari tahun 2011 yang mencapai 236 orang. Kehadiran bidan dan perawat di desa-desa menjadi faktor penyebab turunnya dukun bayi.

Pemerintah Kabupaten Lamongan menyebutkan, angka penurunan dukun bayi bisa terus berlangsung. Hal ini karena peningkatan pendidikan di 27 kecamatan dengan 474 desa/keluarahan di kabupaten ini.”Ya terus merosot,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Lamongan Fida Nuraida dalam keterangan tertulis, Jumat 29 Januari 2016.

Menurut Fida, pemerintah tetap berupaya mengajak dukun bayi bermitra dalam penanganan persalinan. Misalnya, dengan mengajak para dukun bayi ikut pelatihan merawat bayi, ikut bersama dengan dokter, perawat dan juga bidan di desa-desa.

Tujuannya, untuk menekan angka kematian bayi saat melahirkan. “Keberadaan mereka tentu penting,” ucap Fida.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lamongan, jumlah bidan tahun 2015 sebanyak 610 orang. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 5,72 persen dari tahun 2014 sebanyak 577 orang.

Juru Bicara Pemerintah Lamongan Sugeng Widodo mengatakan, penyebab kematian bayi didominasi oleh BBLR (Bayi Berat Lahir Rendah) dan komplikasi Asfiksia (tidak bisa bernafas). “Penyebab utamanya itu,” katanya kepada Tempo Jumat 29 Januari 2016.

Tahun 2015, rasio kematian ibu di Lamongan sebanyak 75 per 100.000 kelahiran hidup. Sedangkan rasio kematian bayi sebanyak 6,22 per 1.000 kelahiran bayi hidup. Angka itu sudah melebihi target keempat Millenium Develeopment Goal’s (MDGs) tahun 2015 yang sebesar 23 per 1.000 kelahiran bayi hidup. Rasio kematian ibu di Lamongan juga melampaui target MDGs tahun 2015 yang diharapkan bisa mencapai 102 per 100.000 kelahiran hidup.

Menurut Sugeng, Pemkab Lamongan telah berupaya untuk menurunkan rasio kematian ibu dan bayi melalui kelas ibu hamil, dan kelas gizi. Tujuannya agar masyarakat mengerti untuk menghindari BBLR.

SUJATMIKO

Berita terkait

7 Minuman Khas Jawa Timur yang Wajib Dicoba, Rasanya Unik

19 Desember 2023

7 Minuman Khas Jawa Timur yang Wajib Dicoba, Rasanya Unik

Saat berlibur ke daerah Jawa Timur, jangan lupa untuk mencicipi minuman khas Jawa Timur. Berikut rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Kenapa Desain Spanduk Warung Tenda Pecel Lele Hampir Sama Semua?

16 November 2023

Kenapa Desain Spanduk Warung Tenda Pecel Lele Hampir Sama Semua?

Saat diperhatikan, warung-warung yang menjual pecel lele biasanya menggunakan spanduk dengan motif yang seragam. Bagaimana asal-usulnya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Lamongan Telusuri Kabar Pembagian Beras Bergambar Prabowo-Gibran

14 November 2023

Bawaslu Lamongan Telusuri Kabar Pembagian Beras Bergambar Prabowo-Gibran

Bawaslu Lamongan telah menurunkan tim untuk menelusuri kebenaran kabar pembagian beras bergambar Prabowo-Gibran di kantongya itu.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Lamongan Mengakselarasi Pencapaian Visi Misi Indonesia 2045

17 Oktober 2023

Kabupaten Lamongan Mengakselarasi Pencapaian Visi Misi Indonesia 2045

Pemerintah Kabupaten Lamongan mendorong akselerasi pencapaian Visi Indonesia 2045 dan Visi Pembangunan Kabupaten Lamongan.

Baca Selengkapnya

Festival Keleman Ungkit Perekonomian Masyarakat

16 September 2023

Festival Keleman Ungkit Perekonomian Masyarakat

Festival dapat mendorong perekomian dan penarik wisatawan.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Guru Cukur Rambut Belasan Siswi di Lamongan gegara Tak Pakai Ciput

31 Agustus 2023

6 Fakta Guru Cukur Rambut Belasan Siswi di Lamongan gegara Tak Pakai Ciput

Seorang guru di Lamongan mencukur rambut belasan siswi lantaran tidak mengenakan ciput. Berikut sederet fakta seputar peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya

Viral Belasan Siswi SMP di Lamongan Dicukur, Apakah Guru Boleh Mencukur Rambut Murid?

31 Agustus 2023

Viral Belasan Siswi SMP di Lamongan Dicukur, Apakah Guru Boleh Mencukur Rambut Murid?

Guru yang mencukur rambut murid bisa diancam pidana maksimal 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta sesuai Pasal 77 huruf a UU Perlindungan Anak.

Baca Selengkapnya

Lamongan Terima 2 Penghargaan Nirwasitha Tantra 2022

31 Agustus 2023

Lamongan Terima 2 Penghargaan Nirwasitha Tantra 2022

Kabupaten Lamongan dianugerahi penghargaan Green Leadhership atau Nirwasitha Tantra tahun 2022 pada 2 kategori sekaligus

Baca Selengkapnya

Bupati Lamongan Tokoh Penggerak Enterpreneur

31 Agustus 2023

Bupati Lamongan Tokoh Penggerak Enterpreneur

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi kembali dianugerahi penghargaan, kali ini penghargaan yang diterima ialah sebagai penggerak entrepreneur berbasis UMKM pada Indonesia Entrepreneur Challenge (IEC) 2023.

Baca Selengkapnya

Ahli Hukum Soroti Soal Kasus Guru SMP di Lamongan yang Cukur Rambut Siswinya

30 Agustus 2023

Ahli Hukum Soroti Soal Kasus Guru SMP di Lamongan yang Cukur Rambut Siswinya

Ahli hukum berpandangan tindakan guru SMP di Lamongan yang mencukur pitak muridnya karena tak pakai ciput bisa dikategorikan tindak pidana.

Baca Selengkapnya