Wayan Mirna Salihin bersama suaminya Arief Sumarko. Instagram
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo Yahya mengatakan hari ini polisi dan jaksa menggelar pertemuan untuk menyempurnakan berkas-berkas dan fakta terkait dengan kematian Wayan Mirna Salihin.
Waluyo tak mau menjelaskan penyempurnaan seperti apa yang diminta jaksa kepada polisi. "Saya tidak bisa beberkan, ditunggu di persidangan saja kalau berkasnya sudah datang, lalu akan kami teliti lebih proporsional," katanya, Jumat, 29 Januari 2016.
Hari ini, polisi kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi untuk melengkapi berkas ekspose perkara yang sebelumnya dianggap masih kurang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti tak banyak berkomentar soal pertemuan itu.
Menurut Krishna, hari ini ekspose perkara dipimpin langsung oleh wakil kejaksaan tinggi dan hasilnya semakin memantapkan polisi dalam menyelesaikan kasus tersebut. "Pokoknya insya Allah, alhamdulillah," tuturnya.
Selanjutnya, Krishna akan segera memimpin rapat penyidik untuk menentukan poin dalam gelar perkara. Hasil gelar perkara tersebutlah yang nantinya bisa mengarah ke nama tersangka.