Polisi Tahan Seluruh Tersangka Kasus Proyek Bandara Paser  

Reporter

Jumat, 29 Januari 2016 15:49 WIB

Ilustrasi Korupsi

TEMPO.CO, Balikpapan - Pemimpin Redaksi Majalah Konstruksi, Sutrisno, sempat berencana kabur saat akan ditahan penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dalam perkara korupsi proyek pembangunan Bandar Udara Padang Pengrapat-Rantau Panjang di Kabupaten Paser. Tersangka berdalih akan pergi ke Jerman untuk tugas liputan.

“Tersangka ini sudah mendaftar masuk penerbangan internasional di Bandara Soekarno–Hatta, Jakarta. Alasannya meliput pameran konstruksi di Jerman,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Rosyanto Yudha Hermawan, Jumat, 29 Januari 2016.

Sutrisno akhirnya gagal terbang meski sudah mengantongi tiket serta visa ke Jerman. Sebab polisi lebih trengginas mencekal tersangka korupsi proyek pembangunan Bandara Paser senilai Rp 390 miliar itu. Proyek tersebut disinyalir merugikan negara Rp 39 miliar. “Sudah kami cekal duluan sehingga dia tidak bisa berangkat,” kata Rosyanto.

Saat bersamaan, tiga rekan Sutrisno dijebloskan ke tahanan. Polisi khawatir Sutrisno kabur saat mengetahui tiga rekannya sudah menghuni sel tahanan polisi. “Sehingga saat Sutrisno datang memenuhi panggilan, kami langsung menahannya,” tegas Rosyanto.

Rosyanto menuturkan polisi akan mendalami peran Sutrisno yang juga menjabat pimpinan PT Lampire Relis KSO sebagai pemenang proyek Bandara Paser. Polisi telah menahan seluruh tersangka, yakni bekas Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasar Saiful Arham, Kepala Seksi Perhubungan Udara Kabupaten Paser Leonardo Oktorane Suhendro, dan pengawas proyek, Sunardi.

Polisi menahan tersangka selama 20 hari untuk memperlancar proses penyidikan. Masa penahanan ini bisa diperpanjang selama 40 hari hingga berkasnya dilimpahkan pada kejaksaan. “Sehingga targetnya Februari nanti berkasnya sudah diterima kejaksaan,” ujar Rosyanto.

Polisi hingga kini masih terus mengembangkan penyidikan kasus Bandara Paser termasuk mengungkap kemungkinan bertambahnya tersangka. Selain menjerat tersangka dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, polisi juga memakai Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selama lima bulan ini Polda Kalimantan Timur mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Bandara Paser. Polisi menduga ada konspirasi pembangunan fiktif bandara yang proyeknya dimenangkan PT Lampire Relis KSO.

S.G. WIBISONO

Berita terkait

Deretan Masyarakat Adat yang Terkena Penggusuran Oleh Otorita IKN

46 hari lalu

Deretan Masyarakat Adat yang Terkena Penggusuran Oleh Otorita IKN

Otorita IKN melayangkan surat kepada warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur. Surat itu menjelaskan, rumah warga Pemaluan harus segera dibongkar karena tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Wilayah Pembangunan IKN

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Punya Beragam Potensi, 4 Daerah Ini Bisa jadi Kota Satelit IKN Nusantara

28 Februari 2023

Punya Beragam Potensi, 4 Daerah Ini Bisa jadi Kota Satelit IKN Nusantara

Keutuhan warga IKN Nusantara bisa dipasok oleh 4 daerah potensial berikut ini

Baca Selengkapnya

Gempa Terkini Dekat Ibu Kota Baru, BMKG: Sesar Meratus Masih Aktif

1 Maret 2022

Gempa Terkini Dekat Ibu Kota Baru, BMKG: Sesar Meratus Masih Aktif

BMKG mencatat gempa darat berkekuatan Magnitudo 4,5 di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa siang 1 Maret 2022.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Polda Kaltim Safaruddin Bantah Kriminalkan Syaharie Jaang

4 Januari 2018

Kepala Polda Kaltim Safaruddin Bantah Kriminalkan Syaharie Jaang

Kepala Polda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin membantah melakukan kriminalisasi terhadap cagub Kaltim yang diusung Demokrat Syaharie Jaang.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya