Baleg DPR Optimistis 10 RUU Disahkan Maret  

Reporter

Jumat, 29 Januari 2016 05:24 WIB

Menkumham Yasonna H Laoly (kanan) bersalaman dengan Ketua Baleg Sareh Wiyono (kedua kiri), Wakil Ketua Firman Soebagyo (kiri) dan Totok Daryanto (tengah) dan Ketua Komite I DPD Akhmad Muqowam (kedua kanan) saat rakor pembahasan RUU Prioritas Prolegnas 2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 17 November 2015. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi DPR optimistis sepuluh Rancangan Undang-Undang disahkan menjadi Undang-Undang hingga Maret 2016 sehingga target Program Legislasi Nasional 2016 bisa terpenuhi.

"Pada Maret 2016, seharusnya sepuluh RUU sudah selesai. Kuncinya, teman-teman di komisi sama-sama bekerja untuk menyelesaikan target ini," kata Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo di gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, ada 22 RUU yang sudah memiliki naskah akademis, tapi belum tentu semuanya segera selesai dan sudah ada 14 RUU masuk pembahasan tingkat pertama.

Firman, yang juga Ketua Panitia Kerja Prolegnas 2016, mencontohkan RUU KUHAP memakan waktu lama karena idealnya KUHAP dulu, kemudian KUHP.

"Sedangkan saat ini KUHP yang siap karena itu biar berbarengan," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan kinerja legislasi DPR periode 201-2019 tahun pertama tidak maksimal karena siapa pun anggota DPR, pemimpin tidak akan mampu menyelesaikan.

Hal itu, menurut dia, karena jabatan baru. Maka ada proses politik penetapan paripurna sehingga DPR nyaris tidak bekerja.

"Apalagi peristiwa gonjang-ganjing dan tarik menarik dua koalisi sehingga yang paling sulit tidak serta-merta pembahasan RUU dilanjutkan, harus nol lagi sehingga itu menjadi masalah," ujarnya.

Dia mengatakan tahun pertama DPR periode 2014-2019 tidak bisa "carry over" pembahasan RUU di periode sebelumnya.

Sementara itu, menurut dia, di tahun kedua DPR periode 2014-2019 bisa "carry over" pembahasan UU di tahun pertama.

"Kalau masih satu masa jabatan bisa (carry over). Namun apabila berbeda masa jabatan, tidak bisa," katanya.

Dia mengatakan, selain pemangkasan masa reses untuk meningkatkan kinerja legislasi, akselerasi lainnya adalah kecepatan naskah akademik.

Menurut dia, dari 40 RUU yang masuk Prolegnas 2016, 22 di antaranya sudah selesai naskah akademisnya.

"Yang menjadi hambatan turunnya Surpres (Surat Presiden) karena menghabiskan waktu 60 hari dan pemerintah biasanya mengeluarkan di ujung batas tersebut," katanya.

Dia menilai itu adalah konsekuensi lambannya pembahasan UU karena dibahas bersama dengan pemerintah.



ANTARA

DPR

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya