Maksud 'Dan Kawan-kawan' dalam Surat Penggeledahan Damayanti  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 28 Januari 2016 11:48 WIB

Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti usai menjalani pemeriksaan berjalan keluar Gedung KPK, Jakarta, 18 Januari 2016. Damayanti diperiksa selama 11 jam oleh penyidik. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sempat bersitegang dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah saat melakukan penggeledahan di Komplek Parlemen pada Jumat dua pekan lalu. Selain soal petugas KPK yang membawa personel Brigadir Mobil lengkap dengan senjata laras panjang, Fahri terpantik emosinya karena pertanyaan tentang penggeledahan terkait dengan tersangka Damayanti Wisnu Putranti diabaikan penyidik.

Fahri meminta penjelasan siapa yang dimaksud dengan “dan kawan-kawan” yang tercantum dalam surat penggeledahan. Namun penyidik KPK, N. Christian, tak mau menjelaskannya.

Baca:
Masinton Bela Fahri Hamzah: Penyidik KPK Udah Salah, Ngotot Pula!
Fahri Halangi KPK Geledah DPR, PKS: Bukan Sikap Fraksi

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan surat penggeledahan itu merujuk ke tempat. Jadi penyidik KPK memang tak berkewajiban menjelaskan yang dimaksud “dan kawan-kawan” itu. "Kami tidak menggeledah orang. Itu tempat, kok. Ya, kan, coba Anda baca. Tempatnya, yang kemudian kami indikasikan tempatnya beberapa orang tadi," ucap Agus di gedung DPR, Rabu, 27 Januari 2016.

Baca:
Diprotes Fahri, KPK: Penggeledahan Sesuai Prosedur
Penyidik Bentak Fahri Hamzah: Kalau Tak Setuju, Gugat KPK!


Kalau tempatnya di Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, Agus menuturkan berarti ada jejak-jejak tersangka di ruangan itu. "Jadi kami enggak ngomong person," ujar mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah itu.

Tempat yang digeledah penyidik KPK pada dua pekan lalu adalah ruang kerja Damayanti dan dua koleganya di Komisi V. Dua politikus itu adalah kader Fraksi Golongan Karya, Budi Supriyanto, dan kader Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Yudi Widiana Adia.

LINDA TRIANITA




Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya