Juha Christensen, fasilitator perundingan damai Gerakan Aceh Merdeka-RI bersama Din Minimi dan pasukannya di kamp perlawanan di hutan Aceh. (Dokumen Juha Christensen)
TEMPO.CO, Banda Aceh – Lembaga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh bakal segera terbentuk. Saat ini Panitia Seleksi KKR Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sedang menjaring komisioner untuk lembaga tersebut.
Ketua Komisi I DPRA Abdullah Saleh mengatakan lembaga tersebut adalah amanah dari nota kesepakatan damai Aceh atau MoU Helsinki, yang kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. “Pelanggaran HAM harus ditelusuri selama konflik Aceh untuk rekonsiliasi, pengungkapan kebenaran, dan pemenuhan hak korban,” ucapnya dalam sosialisasi aturan tentang KKR Aceh di Banda Aceh, Rabu, 27 Januari 2016.
Menurut dia, qanun (perda) tentang KKR telah disahkan pada 2013, yaitu Qanun Nomor 17 Tahun 2013 tentang KKR Aceh. Selain untuk pengungkapan kebenaran, lembaga tersebut dinilai penting agar tak lagi muncul kekerasan ke pada masa mendatang. Yang penting adalah membentuk budaya menghargai HAM. “Nantinya KKR Aceh juga mempertimbangkan adat-istiadat yang berlaku di Aceh.”
Intinya, setelah hadirnya KKR Aceh, akan ada rekonsiliasi dan maaf memaafkan sesama anak bangsa yang pernah terlibat konflik masa lalu--bagian penting menjaga perdamaian. Sosialisasi yang dilakukan adalah dalam rangka mengoptimalkan penjaringan calon anggota KKR Aceh.
Ketua Tim Pansel KKR Aceh Ifdal Kasim menuturkan menghadirkan KKR di Aceh penting agar kasus-kasus kekerasan masa lalu dapat terungkap dengan baik. “Juga supaya kasus-kasus tidak dipolitisasi dan dijadikan bahan kampanye politik,” ujar mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tersebut.
Dia berharap keberadaan KKR Aceh menjadi kontribusi bagi nasional untuk memperkuat demokrasi. Sebab, sejauh ini, UU KKR Nasional telah dibekukan Mahkamah Konstitusi pada 2005. Sejauh ini, Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah Indonesia belum membuat undang-undang yang baru terkait dengan KKR Nasional.