Alasan DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen: Supaya Lebih Hebat?  

Reporter

Rabu, 27 Januari 2016 19:00 WIB

Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman menyerahkan laporan komisi II mengenai Perppu Pilkada kepada Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto selaku Ketua Rapat (tengah) disaksikan Ketua DPR, Setya Novanto (kiri) dan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (kanan) pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, 20 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menjelaskan alasan DPR membentuk tim pengawas intelijen. Menurut Agus Hermanto, pembentukan ini membuat intelijen lebih baik. "Untuk kami antisipasi intelijen agar lebih hebat, lebih bagus, ada badan pengawas," kata Agus Hermanto di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 27 Januari 2016.

Agus Hermanto mengatakan badan pengawas intelijen itu sudah ada di dalam Undang-Undang Intelijen itu sendiri dan juga diatur dalam peraturan tata tertib DPR. "Di dalam UU Intelijen memang ada institusi pengawasan intelijen, yaitu badan pengawas," kata politikus Partai Demokrat itu.

Badan pengawas itu terdiri atas anggota Dewan, khususnya Komisi Pertahanan dari semua fraksi ditambah pimpinan Komisi Pertahanan DPR RI. Mahfudz Siddiq, Ketua Komisi Pertahanan, terpilih menjadi ketua tim pengawas intelijen.

Tim pengawas ini terdiri atas 14 anggota Komisi Pertahanan DPR. Empat belas anggota itu adalah empat pemimpin Komisi Pertahanan dan sepuluh perwakilan setiap fraksi.

Mereka disahkan dan diambil sumpahnya pada Rapat Paripurna DPR RI kemarin. Pengesahan tim pengawas, kata Wakil Ketua DPR yang lain, Fadli Zon, dilandasi Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2014 tertanggal 26 September 2014. Dalam UU Intelijen diatur, jika anggota tim pengawas melanggar sumpah dan membocorkan rahasia, diancam hukuman 10 tahun penjara.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Beredar Foto Anggota DPR Dukung BG Jadi Kepala BIN  

8 September 2016

Beredar Foto Anggota DPR Dukung BG Jadi Kepala BIN  

Masinton mendukung BG karena sejumlah koleganya menginginkan akses informasi intelijen mengenai keamanan negara.

Baca Selengkapnya

Kemhan Sebut Badan Intelijen untuk Pengolah Informasi

16 Juni 2016

Kemhan Sebut Badan Intelijen untuk Pengolah Informasi

Paryono mengatakan intelijen yang terlibat dalam BIP ini adalah orang yang berpengalaman puluhan tahun.

Baca Selengkapnya

Luhut Ogah Komentari Badan Intelijen Pertahanan  

13 Juni 2016

Luhut Ogah Komentari Badan Intelijen Pertahanan  

Luhut Pandjaitan enggan berkomentar soal Badan Intelijen Pertahanan yang digagas Ryamizard Ryacudu.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pertahanan Bentuk Intelejen, DPR: UU Ditabrak

7 Juni 2016

Kementerian Pertahanan Bentuk Intelejen, DPR: UU Ditabrak

Menurut Ryamizard, tak wajar bila Kementerian Pertahanan sebagai perumus kebijakan pertahanan tak memiliki intelejen sendiri.

Baca Selengkapnya

DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen karena Operasinya Rahasia  

29 Januari 2016

DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen karena Operasinya Rahasia  

Tim Pengawas Intelijen dianggap penting karena sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Baca Selengkapnya

Soal Tim Pengawas Intelijen, Kepala BIN: Itu Amanat UU

28 Januari 2016

Soal Tim Pengawas Intelijen, Kepala BIN: Itu Amanat UU

Sutiyoso mengungkapkan Tim Pengawas Intelijen itu akan bekerja jika BIN dianggap keluar dari undang-undang tersebut.

Baca Selengkapnya

Tim Pengawas Intelijen Dinilai Rawan Disadap  

28 Januari 2016

Tim Pengawas Intelijen Dinilai Rawan Disadap  

Anggota DPR bukan intelijen terlatih. Mereka bisa menjadi sasaran pengintaian dan penyadapan agen asing.

Baca Selengkapnya

Tim Pengawas Intelijen Berpotensi Membahayakan DPR

27 Januari 2016

Tim Pengawas Intelijen Berpotensi Membahayakan DPR

Tim Pengawas Intelijen tak sesuai dengan prinsip kerja lembaga intelijen yang penuh kerahasiaan.


Baca Selengkapnya