Curhat Ruki 2 Bulan Pimpin KPK: Berat Badan Tembus 90 Kg  

Reporter

Editor

Rabu, 27 Januari 2016 14:25 WIB

Plt Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki (tengah), berbicara kepada pers usai pertemuan dengan DPD, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 27 Maret 2015. Pertemuan ini bertujuan meningkatkan sinergitas antarlembaga dalam rangka pencegahan korupsi khususnya di daerah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara Taufiequrrachman Ruki menyampaikan curahan hatinya kepada wartawan Jumat sore, 24 April 2015. Ruki mengaku selama hidup 68 tahun, dua bulan belakangan inilah yang dirasakan paling berat.

"Dua bulan ini masa yang sangat berat untuk saya. Akibatnya berat badan saya tembus 90, biasanya enggak pernah. Aduh itu paling celaka," ujar Ruki di ruang auditorium KPK, Jumat, 24 April 2015.

Setiap kali mendapat tekanan, Ruki mengaku selalu ngemil. Apalagi stafnya tidak bisa melihat piring kosong. Staf Ruki selalu menyediakan cemilan ketika meja di ruangan pimpinan di lantai 3 gedung komisi antirasuah itu terlihat kosong.

Beban Ruki sangat berat karena harus menyelesaikan berbagai macam hal teknis seperti penyidikan kasus, penuntutan. Ruki juga harus membangun kesepahaman permanen dengan lembaga dan kementerian sebagai upaya pencegahan korupsi. "Jadi banyak PR yang memaksa otak tua ini berdenyit," ujar Ruki.

Sudah seabrek pekerjaan internal, ada lagi serangan dari luar berupa gelombang praperadilan. Serangan eksternal ini sejak hakim Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Ada sekitar enam tersangka lain yang mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK. Hampir semua gugatan praperadilan itu ditolak. Tinggal tersisa gugatan praperadilan dari bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. "Otak ini berpikir gimana cara mengatasinya, kalau ditolak siapa lagi yang kita hadapkan, terus berputar-putar," kata Ruki.

Karena itu, Ruki meminta maaf ke semua wartawan karena selama ini tak mau diwawancara. "Sejak saya mulai jadi pejabat negara, saya tidak suka di-doorstop," ujar Ruki.

Sejak 20 Februari lalu, dia dilantik sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Abraham Samad yang dijadikan tersangka kepolisian.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya