Buntut Penggeledahan di DPR, Komisi III Ramai-ramai Serang KPK  

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 27 Januari 2016 13:14 WIB

Penyidik menggeledah ruang sekretariat komisi V DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Januari 2016. Kasus dugaan korupsi proyek jalan di Ambon ini melibatkan Anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat ramai-ramai memprotes Komisi Pemberantasan Korupsi yang penyidiknya membawa personel Brigadir Mobil lengkap dengan senjata laras panjang saat penggeledahan di gedung parlemen itu. Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu, meminta pemimpin komisi antirasuah mendidik para penyidiknya.

"Tidak perlu gaya pakai bawa-bawa senjata. KPK perlu pembinaan dan penyegaran ke penyidik supaya ngerti etika kenegaraan," kata Masinton saat rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK di Komisi Hukum DPR, Rabu, 27 Januari 2016.

BACA:
Masinton Bela Fahri Hamzah: Penyidik KPK Udah Salah, Ngotot Pula!
Fahri Halangi KPK Geledah DPR, PKS: Bukan Sikap Fraksi

Dia pun mempertanyakan persepsi para penyidik KPK tentang para legislator sehingga perlu membawa senjata saat penggeledahan. "Kalau di pikiran menganggap DPR bromocorah, tindakan itu sah-sah saja. Kalau DPR dianggap sebagai rumah, institusi negara, penggeledahan dengan baik-baik," ujar Masinton.

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Golkar, Adis Kadir, meminta KPK memperbaiki standar operasi prosedur penggeledahan. Dia berharap penggeledahan dengan membawa senjata tak terulang lagi demi menjaga hubungan baik antarlembaga.

"Ada penyidik masuk ke rumah kami, tanpa mau ditanya untuk keperluan apa. Kemudian membawa senjata laras panjang, menggunakan rompi peluru siap perang. Apakah penyidik-penyidik ini pernah diancam anggota DPR sehingga terancam jiwa raganya masuk ke lembaga ini?" tanya Adis.

BACA:
Diprotes Fahri, KPK: Penggeledahan Sesuai Prosedur
Penyidik Bentak Fahri Hamzah: Kalau Tak Setuju, Gugat KPK!

Selain itu, kata dia, penyidik tersebut hanya membawa surat penggeledahan untuk tersangka Damayanti dan kawan-kawan. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, saat itu emosinya meluap karena penyidik tak memberikan jawaban saat ditanya siapa yang dimaksud kawan-kawan tersebut.

Sebelumnya, penyidik KPK N. Christian beradu argumen dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat menggeledah ruang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Fahri mempersoalkan penyidik KPK yang turut membawa personel Brimob lengkap dengan senjata laras panjang saat akan menggeledah ruang anggota Komisi Infrastruktur dari Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia, pada Jumat dua pekan lalu.

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan suap pengamanan proyek pembangunan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Maluku yang menjerat politikus PDIP, Damayanti Wisnu Putranti.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya