Ini Isi Pesan Mahfudz Siddiq yang Dinilai Mengancam UI  

Reporter

Editor

Sugiharto

Rabu, 27 Januari 2016 12:14 WIB

Pimpinan Komisi I terpilih Mahfudz Siddiq (kanan), Hanafi Rais (kiri), dan Asril Hamzah Tanjung (tengah) bersiap memimpin sidang perdana usai mengikuti sidang pemilihan ketua komisi I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Departemen Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando, menyatakan Ketua Komisi Komunikasi dan Informatika (Komisi I) Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Siddiq memberikan pernyataan bernada ancaman kepada Ketua Departemen Komunikasi UI Pinckey Triputra.

Pernyataan via pesan pendek melalui WhatsApp itu disampaikan Mahfudz kepada Pinckey setelah pernyataan dukungan Depkom UI kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk mengevaluasi perpanjangan izin sepuluh stasiun televisi besar. "Itu pesan pendek kemarin, bukan surat," kata Ade kepada Tempo hari ini, Rabu, 27 Januari 2016.

Dalam pesan pendek yang ditunjukkan oleh Ade kepada Tempo itu, Mahfudz, yang juga alumnus Departemen Komunikasi UI, mengatakan bahwa pernyataan dukungan kepada KPI telah menuai reaksi keras dari anggota Komisi I. Menurut para anggota Komisi I, seperti ditulis Mahfudz, dukungan Depkom UI adalah tindakan yang ceroboh.

Baca: Departemen Komunikasi UI Merasa Diancam Ketua Komisi I DPR

Mahfudz belum memberikan penjelasan seputar pesan pendeknya itu. Beberapa kali Tempo menghubungi politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut, baik via pesan pendek maupun telepon, tapi tak dijawab.

Masih berdasarkan pesan pendek Mahfudz kepada Pinckey, Depkom UI dianggap tidak memahami persoalan serta terkesan berpolitik dengan menyebut namanya dan Wakil Ketua Komisi I saat itu, Tantowi Yahya. “Dengan mengecam dan mendesak keduanya diproses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan,” ujar Mahfudz.

Mahfudz menerangkan, MKD merupakan sebuah lembaga politik, bukan lembaga yang menghakimi benar atau salah. Mahfudz mengatakan dia dan Tantowi siap untuk menjelaskan, bahkan menyerang balik KPI dan Depkom UI. “Tapi proses politik di MKD bisa menjadi bola liar,” tuturnya.

Mahfudz pun khawatir dengan ramainya media sosial yang merespons pernyataan dukungan Depkom UI tersebut. Dia mengatakan para anggota Komisi I mendesak agar Pinckey diundang ke DPR untuk memberikan klarifikasi. Selain itu, Komisi I meminta Pinckey menarik surat pernyataan sikap tersebut.

Menurut Mahfudz, Komisi I mengetahui persis bagaimana kondisi KPI yang sebenarnya. “Tapi saya juga merasa punya kewajiban moral menjaga marwah almamater, termasuk Pak Pinckey yang saya kenal baik dan punya integritas. Saya masih berusaha agar Komisi I tidak perlu mengundang hadir Departemen (Komunikasi UI),” ucapnya.

Berikut ini isi pesan pendek Mahfudz kepada Pinckey melalui WhatsApp:

“Selamat malam Pak Pinckey. Mohon maaf saya ingin sampaikan hal penting. Rupanya pernyataan sikap Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI juga sampai ke banyak anggota Komisi I. Mereka bereaksi keras karena menilai UI ceroboh, tidak memahami persoalan yang sebenarnya, serta terkesan berpolitik dengan menyebut dua nama dengan mengecam dan mendesak diproses oleh MKD. Mereka meminta Komisi I mengundang Bapak selaku Pimpinan Departemen untuk memberikan klarifikasi, termasuk permintaan untuk menarik surat pernyataan sikap jika tidak bisa menjelaskan hal-hal yang dipertanyakan. Saya cukup kaget melihat reaksi teman-teman Komisi. Saya pahami itu karena mereka mengetahui persis bagaimana kondisi KPI sebenarnya. Tapi pada sisi lain saya juga merasa punya kewajiban moral menjaga marwah almamater, termasuk marwah Pak Pinckey yang saya kenal baik dan punya integritas. Dan ada hal lain yang perlu Pak Pinckey pahami bahwa DPR termasuk MKD adalah lembaga politik. Bukan lembaga yang menghakimi benar atau salah. Meski dua nama yang disebut agar diproses MKD siap menjelaskan (bahkan menyerang balik KPI dan UI), tapi proses politik MKD bisa menjadi bola liar. Belum lagi social media yang sangat ramai dan bising merespon pernyataan sikap UI yang dinilai punya kredibilitas. Saya masih berusaha agar Komisi I tidak perlu mengundang hadir Departemen. Mohon maaf saya harus sampaikan hal ini kepada Pak Pinckey. Terima kasih.”


ANGELINA ANJAR SAWITRI




Berita terkait

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

58 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Curiga Pilpres 2024 Akan Direkayasa Satu Putaran, TKN Prabowo-Gibran: Pikiran Kotor yang Cemas Kalah

18 Januari 2024

Anies Baswedan Curiga Pilpres 2024 Akan Direkayasa Satu Putaran, TKN Prabowo-Gibran: Pikiran Kotor yang Cemas Kalah

TKN Prabowo-Gibran menyatakan kecurigaan Anies Baswedan sebagai bentuk pikiran kotor pihak yang takut kalah.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?

Baca Selengkapnya

Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.

Baca Selengkapnya

DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.

Baca Selengkapnya

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

2 Oktober 2021

Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.

Baca Selengkapnya

Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

23 September 2021

Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

Kasus pelecehan seksual seperti yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengundang perhatian publik luas beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya

Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

2 September 2021

Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya