Pengadilan Surabaya Kelimpungan Cari 85 Berkas Perkara  

Reporter

Selasa, 26 Januari 2016 23:06 WIB

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said

TEMPO.CO, Surabaya - Sebanyak 85 berkas perkara di Pengadilan Negeri Surabaya belum diketahui keberadaannya hingga Selasa, 26 Januari 2016. Puluhan berkas itu menghilang bersamaan dengan kepindahan seorang panitera.

Satu di antara berkas yang masih terus dicari itu adalah milik seorang pengacara, Peter Talaway. Berkas tersebut merupakan perkara perceraian yang akan diajukan banding.

Perkaranya sudah diputus sejak setahun lalu di pengadilan itu. Namun, setelah di cek, berkas belum sampai ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur. “Katanya dibawa pulang panitera,” kata Peter, 26 Januari 2016.

Ketika di konfirmasi, staf Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Surabaya, Efran Basuning, mengatakan berkas masuk ke kualifikasi tunggakan perkara. Namun, dia mengakui keberadaan fisik seluruh berkas masih ditelusuri.

Dia menyebut bahwa berkas tersebut merupakan tanggung jawab satu panitera yang dipindahkan ke Pengadilan Negeri Kepanjen. Saat ini, panitera penanggung jawab 85 berkas tersebut sulit dihubungi. “Dia juga belum aktif di Pengadilan Negeri Kepanjen,” kata Efran.

Terhitung sejak 21 Januari 2015, Kepala Pengadilan Negeri Surabaya membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri berkas tersebut. Ada kemungkinan berkas hilang atau administrasi yang memang terlambat. “Itu masih kami selidiki,” ujar Efran.

Efran menambahkan, jika ada orang yang merasa dirugikan, harap melapor ke bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Surabaya. Efran mengatakan dapat diduga ini merupakan kelalaian panitera bersangkutan. Namun tidak menutup kemungkinan ada unsur kesengajaan.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

4 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

6 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

12 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

14 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

28 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

48 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

7 Maret 2024

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

7 Maret 2024

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya