BNN Tuding Narkoba Marak Beredar di Lembaga Pemasyarakatan

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 26 Januari 2016 23:04 WIB

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) bandar narkoba dengan aset sebesar Rp 17 miliar, Jakarta, 26 Januari 2016. TEMPO/Arief Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menyebutkan narkotika masih banyak beredar dalam lembaga permasyarakatan. Badan Narkotika merujuk pada temuannya atas tindak pidana pencucian uang dari hasil transaksi narkoba kepada lima bandar di dalam sel yang mencapai Rp 17 miliar.

“Temuan ini membuktikan hingga hari ini lembaga pemasyarakatan masih digunakan oleh para bandar untuk mengaktifkan jaringan peredaran narkoba mereka," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, Selasa, 26 Januari 2016. Budi pernah menuding lebih dari 62 persen penghuni di tiap lembaga permasyarakatan sebagai pelaku kejahatan narkotika. "Penghuni lapas itu 62 persen lebih isinya pelaku narkotika," ujarnya. Sehingga Budi merasa harus mewaspadai peredaran narkoba dalam lapas yang luput dari pemantauan Polri serta BNN.

Sejauh ini para mafia di lapas memanfaatkan kelemahan dan keterbatasan lapas seperti jumlah pengawas, situasi yang sepi, petugas yang minim, serta orang dalam lapas yang mudah dipengaruhi. "Di lapas mereka itu bebas mengedarkan narkoba karena tidak tersentuh oleh petugas BNN dan Polri," kata dia.

Budi berencana berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Lapas untuk memperketat keamanan. Selama ini dia mengaku banyak kendala saat mencoba menelusuri narkoba ke dalam Lapas. “Petugas lapas mempersulit dengan mengadakan prosedur-prosedur yang mempersulit kami," ujarnya.

BNN mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan aset sebesar Rp 17 miliar, Kamis, 14 Januari 2016. BNN bekerjasama dengan pejabat pembuat akte tanah serta jajaran dirjen Lapas Madaen Sidoarjo, Lapas Cipinang dan Lapas Nusakambangan menangkap terduga pelaku dengan nama GP, pria berusia 57 tahun yang menjadi bandar yang mengedarkan narkobanya ke lembaga permasyarakatan.

Penangkapan GP terkait peredaran narkoba di Surabaya, Jakarta, Cilacap, Tebing Tinggi dan daerah lainya. "GP menjual narkoba untuk lima bandar di dalam lapas, " ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso.

Dari GP, BNN menyita beberapa jumlah barang yang diduga hasil dari pencucian uang jual beli narkoba.

Sayangnya Budi Waseso tak mengungkap perkembangan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Padahal November tahun lalu, Budi Waseso sudah mengajak para pengusaha mencegah penyelundupkan peredaran narkotika.

ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

15 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

24 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

29 hari lalu

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.

Baca Selengkapnya

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

29 hari lalu

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

Hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan Buwas diganti Wakil Menteri Perdagangan 2011-2014 Bayu Krisnamurthi di tengah masa kritis.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

30 hari lalu

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

41 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

54 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 Februari 2024

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya