Napi Ba'asyir dan Aman Dipindah ke Penjara Khusus Pekan Depan  

Reporter

Sabtu, 23 Januari 2016 06:23 WIB

Menkopolhukam Luhut Panjaitan dan Menkumham Yasona Laoly. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana menempatkan narapidana khusus teroris di penjara khusus. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan dua narapidana teroris yang akan ditempatkan di tahanan isolasi itu adalah Abu Bakar Ba'asyir dan Aman Abdurrahman.

"Masih dua, yang hardcore-nya," kata Yasonna melalui pesan pendek, Jumat, 22 Januari 2016. Saat ditanya identitas dua narapidana itu, Yasonna belum membalasnya.

Dia juga tak menjawab apakah Ba'asyir dan Aman akan ditempatkan di LP isolasi Gunung Sindur, Bogor, atau di lokasi lain. Menurut Yasonna, pemindahan akan dilakukan pekan depan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator ‎Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah siap memisahkan dan memindahkan para narapidana kasus terorisme. "Teroris tak lagi jadi satu, dibuatkan penjara sendiri," ujar Luhut.

Luhut mengatakan tak semua narapidana terorisme akan dipisahkan. Pemerintah membagi empat klasifikasi para teroris, yaitu teroris ideologi, radikal, logistik, dan pelengkap atau penggembira.

Menurut Luhut, hanya teroris pelengkap yang akan tetap berada bersama narapidana lainnya. Hal ini didasarkan, teroris tersebut tak akan punya kemampuan merekrut pengikut baru, karena kurang kuat secara ideologi.

LINDA TRIANITA | FRANSISCO ROSARIANS

Baca juga:
ISIS di Indonesia Paling Kuat di Asia Tenggara

HEBOH GAFATAR, 3 Ajaran Inilah yang Dianggap Menyimpang

Berita terkait

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

9 menit lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

19 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

19 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

21 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

21 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

23 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

24 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

25 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

25 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

43 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya