Gafatar Disebut Bencana Sosial, Begini Aksi Pemerintah

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 22 Januari 2016 13:59 WIB

Warga eks-Gafatar berada di tempat penampungan di Detasemen Pembekalan dan Angkutan Kodam XII/Tanjung Pura di Pontianak, Kalimantan Barat, 20 Januari 2016. Sebanyak 1.119 warga eks-Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dievakuasi dari Kabupaten Mempawah karena diusir paksa oleh masyarakat setempat pada Selasa (19/1) kemarin. ANTARA/Jessica Helena Wuysang

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menganggap kemunculan Gerakan Fajar Nusantara alias Gafatar sebagai bencana sosial. Meski begitu, mereka yang menjadi korban gerakan ini dilarang dimusuhi.

"Karena ini bencana sosial, penanganannya pun berbeda," ucap pelaksana tugas Sekretaris Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Sartono, seusai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia, Jakarta, Jumat, 22 Januari 2016. "Kami membantu mereka kembali ke masyarakat. Jangan dimusuhi. Harus dibantu.”

Penanganan bencana sosial membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Setiap kementerian yang terkait diberi tugas berdasarkan kewenangannya. Kementerian Sosial, kata dia, bertugas memastikan para korban tersebut mendapat akses kebutuhan dasar. Adapun Kementerian Dalam Negeri mengkoordinasi penyambutan kedatangan mereka. Bersama Kepolisian RI, Kementerian Dalam Negeri harus memastikan mereka kembali ke asalnya dalam kondisi yang kondusif.

Pemerintah saat ini sedang menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia mengenai status organisasi tersebut. Kementerian Agama bersiap memasukkan mantan anggota Gafatar ke pesantren. "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertugas memastikan mereka mendapat akses pendidikan," kata Agus.

Sejak berdiri pada 2012, komunitas Gafatar merekrut sejumlah warga. Kelompok yang mengklaim diri sebagai organisasi masyarakat ini ditolak masyarakat. Pemerintah, menurut Kejaksaan Agung, telah menetapkan organisasi ini ilegal. Organisasi ini dianggap sebagai wajah baru dari Komunitas Millah Abraham (Komar) dan Al-Qiyadah al-Islamiyah. Padahal komunitas ini telah dilarang pemerintah melalui penerbitan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-116/A/JA/11/2007, yang didasari fatwa MUI Nomor 04 Tahun 2007.

Organisasi Gafatar kembali muncul setelah dokter Rica Tri Handayani, yang menghilang bersama anaknya sejak 30 Desember 2015, ditemukan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin, 11 Januari 2016. Terakhir, kediaman eks anggota Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat, dibakar warga. Pemerintah kini tengah berupaya memulangkan mereka kembali ke daerah asal.

Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kejaksaan Agung mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa untuk organisasi Gafatar. Mereka ingin MUI melarang muslim mengikuti ajaran Gafatar lantaran dianggap menyimpang dari ajaran agama sebenarnya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

7 hari lalu

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

Penyisiran untuk mencari ABK KM Papua Jaya 2 itu dilakukan sesuai Sarmap Prediction Basarnas Command Center (BBC), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

13 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.

Baca Selengkapnya

Satu Keluarga Pemain Ski Hilang di Zermatt Swiss

55 hari lalu

Satu Keluarga Pemain Ski Hilang di Zermatt Swiss

Lima dari total orang hilang di gunung Tte Blanche Swiss tersebut adalah satu keluarga.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: Satu Petugas Pengawas Pemilu di Papua Tengah Hilang dan Belum Ditemukan

27 Februari 2024

Bawaslu: Satu Petugas Pengawas Pemilu di Papua Tengah Hilang dan Belum Ditemukan

Bawaslu menyebut petugas pengawas Pemilu asal Papua Tengah itu dilaporkan hilang sejak 11 Februari lalu.

Baca Selengkapnya

Tanggal 3 Februari Hari Apa? Ada Perayaan Hari Cincin Pernikahan

3 Februari 2024

Tanggal 3 Februari Hari Apa? Ada Perayaan Hari Cincin Pernikahan

Tanggal 3 Februari hari apa? Hari ini diperingati sebagai hari cincin pernikahan, hari orang hilang, hingga hari perawan suyapa.

Baca Selengkapnya

Akun X Aksi Kamisan Mendadak Hilang

17 Januari 2024

Akun X Aksi Kamisan Mendadak Hilang

KontraS menyampaikan bahwa pihaknya sedang berusaha untuk memulihkan akun X Aksi Kamisan @aksikamisan.

Baca Selengkapnya

Kebun Binatang Ragunan Ramai di Libur Akhir Tahun, Pusat Informasi Sibuk Umumkan Orang Hilang

1 Januari 2024

Kebun Binatang Ragunan Ramai di Libur Akhir Tahun, Pusat Informasi Sibuk Umumkan Orang Hilang

Hampir 60 ribu pengunjung datang ke Kebun BInatang Ragunan pada hari terakhir 2023, namun puncak kunjungan diperkirakan terjadi hari ini.

Baca Selengkapnya

Polsek Duren Sawit Belum Terima Laporan Orang Hilang Perihal Temuan Mayat di Kalimalang

5 Desember 2023

Polsek Duren Sawit Belum Terima Laporan Orang Hilang Perihal Temuan Mayat di Kalimalang

Kapolsek Duren Sawit mengatakan mayat di Kalimalang telah dievakuasi ke RSCM untuk pengecekan identitas.

Baca Selengkapnya

Upaya Identifikasi Tengkorak Manusia di Duren Sawit, Polisi Terima Laporan Orang Hilang Pertama

27 November 2023

Upaya Identifikasi Tengkorak Manusia di Duren Sawit, Polisi Terima Laporan Orang Hilang Pertama

Temuan mayat manusia tinggal tengkorak dan beberapa tulang itu sudah terjadi sejak 23 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kali Angke, Korban Diduga Tewas Bunuh Diri Setelah Pergi Meninggalkan Rumah 3 Hari

15 November 2023

Penemuan Mayat di Kali Angke, Korban Diduga Tewas Bunuh Diri Setelah Pergi Meninggalkan Rumah 3 Hari

Sebelum mayat korban ditemukan mengambang di Kali Angke, keluarga korban sempat melaporkan SB sebagai orang hilang.

Baca Selengkapnya