Penghuni LP Ancam Wartawan Melalui Telepon

Reporter

Kamis, 21 Januari 2016 19:22 WIB

Kerusakan Kantor redaksi mingguan Charlie Hebdo setelah di lempar bom Molotov di Paris Perancis. REUTERS/Benoit Tessier

TEMPO.CO, Parepare - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Johan, 30 tahun, Kamis, 21 Januari 2016, menebar ancaman kepada sejumlah wartawan melalui telepon seluler.

Narapidana kasus sabu-sabu yang meringkuk di Blok Anggrek LP Parepare itu mempersoalkan pemberitaan media yang mengaitkan namanya dengan bandar sabu-sabu yang ditangkap di Kabupaten Sidrap dan Pinrang.

Salah seorang yang mendapat ancaman adalah wartawan Koran Sindo, Dearwiaty. "Saya minta nama saya dibersihkan. Kalau tidak, saya dengan mudah menyuruh orang untuk mencari kalian," demikian kata-kata Johan, seperti yang terdengar dalam rekaman telepon seluler Dearwiaty.

Johan menggunakan telepon seluler dengan nomor +62 853 33338333. Narapidana dengan masa hukuman 9 tahun penjara itu bahkan menyebutkan telepon yang digunakannya milik seorang petugas LP berinisial R. Johan membantah memiliki kaitan dengan bandar sabu-sabu yang ditangkap di Sidrap.

Dearwiaty menyatakan keberatan atas sikap Johan. Dia merasa tugasnya sebagai wartawan terancam sehingga akan melaporkannya kepada kepolisian. "Dia telah melecehkan profesi saya,” ujarnya dan berharap peristiwa semacam itu tidak terulang.

Kepala LP Parepare Indra Setia Budi mengatakan akan mengecek ihwal perilaku Johan. Dia akan menggeledah ruang tahanan Johan. "Kalau memang benar dia mengancam wartawan menggunakan telepon seluler, pasti kami berikan sanksi, termasuk pegawai LP yang meminjamkan telepon selulernya,” ucapnya.

Kepala Polres Parepare Ajun Komisaris Besar Alan G. Abast menunggu laporan para wartawan yang mendapat ancaman Johan. “Itu tergolong delik aduan,” tuturnya. Dia mengaku heran narapidana bisa menggunakan ponsel dari dalam penjara karena ponsel adalah salah satu barang yang dilarang masuk ruang tahanan.

Sabtu pekan lalu, aparat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menciduk bandar sabu-sabu AS di Sidrap dan menyita 50 gram sabu-sabu.

Pada hari yang sama, penangkapan dilakukan terhadap Trisno dan Akbar di kawasan Pinrang. “Mereka yang ditangkap mengaku mendapat sabu-sabu dari salah seorang penghuni LP Parepare,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Frans Barung Manggera.

DIDIET HARYADI SYAHRIR

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

12 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya