Kejaksaan Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus Salim Kancil

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 20 Januari 2016 15:45 WIB

Kronologi Pembunuhan Salim Kancil. (Ilustrasi: TEMPO/KENDRA PARAMITA)

TEMPO.CO, Jakarta - Berkas kasus tragedi Salim Kancil dan tambang pasir ilegal yang berjumlah 15 berkas sudah dinyatakan lengkap alias P21. Hal ini terungkap saat tim advokasi Salim Kancil dan Tosan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Rabu, 20 Januari 2016.

Sejumlah anggota tim advokasi Salim Kancil, yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, LBH Disabilitas, dan Pusham Universitas Airlangga, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Lumajang pada hari ini. Mereka ditemui sejumlah pejabat kejaksaan, di antaranya Kepala Seksi Intelijen Kurniawan Agung Prabowo serta Kepala Seksi Pidana Umum Naimullah.

"Berkas sudah P21. Tinggal menunggu waktu kapan akan diserahkan dari penyidik kepolisian kepada kejaksaan," kata Kurniawan di hadapan tim advokasi serta LBH di ruang pengaduan kantor Kejari Lumajang. Kapan 15 berkas tersebut akan diserahkan kepada Kejari Lumajang, Kurniawan belum bisa memastikan. "Dalam waktu dekat ini pasti akan diserahkan ke jaksa," katanya.

Budi, salah satu anggota tim kuasa hukum tersangka kasus Selok Awar-awar, saat ditanya ihwal berkas kasus para tersangka, mengaku belum menerima informasi soal itu. Kapan berkas akan diserahkan kepada kejaksaan, Budi juga mengaku tidak mengetahui. "Tadi malam saya baru datang dari Polda Surabaya," kata Budi saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Rabu siang ini.

Dalam tragedi yang terjadi di Desa Selok Awar-awar ini, dua warga yang dikenal penolak tambang pasir di Pantai Watu Pecak, yakni Salim Kancil dan Tosan, menjadi korban penganiayaan. Salim Kancil ditemukan tewas di jalan dekat makam desa setelah sempat dianiaya di Balai Desa Selok Awar-awar. Sedangkan Tosan mengalami luka serius dan sempat dirawat dan menjalani operasi di RS Saiful Anwar Kota Malang.

Dalam tindak pidana tersebut, 37 orang menjadi tersangka yang kini ditahan di Polda Surabaya. Salah satunya adalah, Kepala Desa Hariyono yang juga ditetapkan menjadi tersangka dan diduga sebagai otak penganiayaan terhadap dua warganya ini. Hariyono juga menjadi tersangka dalam pidana khusus, yakni penambangan ilegal di Pantai Watu Pecak. Selain itu, Haryono juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya