Memo Katebelece Ketua MK, Trimedya: Buktikan Asal-Usulnya

Reporter

Rabu, 20 Januari 2016 13:52 WIB

Politikus Trimedya Panjaitan. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mengatakan dia tidak percaya Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat membuat memo katebelece. Memo itu berisi permintaan Arief yang menitipkan salah satu kerabatnya kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono.

"Tidak mungkin itu yang buat Pak Arief. Dia, kan, ahli hukum tata negara. Enggak mungkin sampai buat yang seperti itu," kata Trimedya di kompleks DPR, Rabu, 20 Januari 2016.

Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum dan hak asasi ini menganggap tindakan seperti itu tidak etis dilakukan pejabat tinggi setingkat Ketua MK. Namun ia meyakini Arief tidak melakukan tindakan tidak etis tersebut. "Dia itu profesor doktor, pasti kehati-hatiannya tinggi," ujar Trimedya.

Memo yang diduga dibuat Arief itu beredar awal bulan ini. Memo tersebut dibuat tahun lalu ketika Widyo masih menjabat Jaksa Agung Pidana Khusus.

Pada poin kedua di dalam memo tersebut, si penulis meminta kepada Widyo agar memperlakukan secara khusus keluarganya yang bernama M. Zainur Rochman, Kepala Seksi Perdata di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur. Berikut ini tulisan dalam memo itu, "Mohon titip dan dibina, dijadikan anak Bapak."

Terdapat kartu nama Arief yang disematkan pada bagian atas memo yang menutupi kop MK. Nama yang tertulis: Prof Dr Arief Hidayat, SH, MS. Jabatannya: Chief Justice. Tanda tangan juga tercantum di atas nama Arief pada bagian akhir memo tersebut.

Baik Widyo maupun Arief menyangkal telah menerima dan mengirim memo tersebut. Adapun Trimedya mengaku baru mengetahui adanya memo yang beredar ini. Ia mengatakan memo tersebut harus segera dibuktikan asal-usulnya.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

13 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

2 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya